Berita Nasional Terkini
Fakta Baru Temuan Komnas HAM, Misteri Senjata Api Terkuak, Temukan Data dari Ponsel Laskar FPI
Beberapa temuan yang didapat dari investigasi Komnas HAS diantaranya sorotan soal senjata api yang diduga milik laskar FPI,
"Karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan," beber Anam, dilansir Kompas.com.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang ada di dalam dua mobil Avanza hitam bernopol B 1759 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.
Selanjutnya, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum nantinya akuntabel dan transparan, serta objektif, sesuai standar HAM.
"Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, obyektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia," tegasnya.
Terkait rekomendasi Komnas HAM tersebut, Polri menyatakan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus tewasnya Laskar FPI.
Mengutip Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan pembentukan tim khusus itu berdasarkan respons langsung dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” terang Argo, Jumat.
Argo menerangkan tim khusus yang dibentuk nantinya akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI.
Tim khusus itu, ungkap Argo, terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” ujarnya.
Baca juga: Risma dan Anies Saling Sindir? Sama-Sama Blusukan, Mensos Temui Gelandangan, Gubernur Jakarta ke RS
Baca juga: Profil atau Biodata Felicya Angelista, Resmi Menikah dengan Caesar Hito Setelah Berpacaran 7 Tahun
Kepemilikan Senjata Diduga Digunakan FPI akan Diusut
Selain merekomendasikan penegakan hukum untuk dugaan pelanggaran HAM dalam tewasnya empat Laskar FPI oleh anggota polisi, Komnas HAM juga meminta agar kepemilikan senjata yang diduga milik FPI, diusut.
"Mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jumat (8/1/2021), dilansir Kompas.com.
Diketahui, sebelumnya kepolisian mengatakan ada senjata rakitan yang diduga digunakan Laskar FPI saat insiden penembakan.
Namun, pihak FPI membantahnya.