Berita Nasional Terkini

Fakta Baru Temuan Komnas HAM, Misteri Senjata Api Terkuak, Temukan Data dari Ponsel Laskar FPI

Beberapa temuan yang didapat dari investigasi Komnas HAS diantaranya sorotan soal senjata api yang diduga milik laskar FPI,

Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari 

Meski begitu, Komnas HAM menemukan proyektil peluru yang identik berasal dari senjata rakitan.

Dugaan tersebut diperkuat dengan informasi yang diperoleh Komnas HAM dari data ponsel milik Laskar FPI.

Informasi itu didapat melalui cellebrite UFED touch, sebuah alat yang mampu menyedot data dari ponsel.

"Oleh karenanya dalam rekomendasi kami soal kepemilikan senjata oleh FPI harus ditindaklanjuti apakah betul dan tidak."

"Kalau betul ya harus ada tindakan hukum, kalau tidak ya diklarifikasi," tutur Anam.

Baca juga: Satunya Lebih Tulus, Pakar Ekspresi Ungkap Perbedaan Mencolok Sikap Gisel dan MYD Saat Minta Maaf

Baca juga: Dokter Spesialis Kandungan Buka Suara Terkait Video Viral Bayi Berkepala Lonjong

Reaksi Kuasa Hukum FPI atas Rekomendasi HAM

Kuasa hukum Laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan, menyesalkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang hanya berhenti pada status pelanggaran HAM.

Dilansir Tribunnews, pihaknya juga menyesalkan rekomendasi Komnas HAM agar menempuh pengadilan pidana.

"Bila Komnas HAM RI konsisten dengan konstruksi pelanggaran HAM, maka seharusnya Komnas HAM merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang lewat proses sebagaimana diatur dalam UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia," terang Hariadi Nasution yang mewakili tim advokasi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1/2021).

Lebih lanjut, Hariadi menilai insiden penembakan yang terjadi pada awal Desember 2020 lalu masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Ia menganggap Komnas HAM terkesan melakukan jual beli nyawa.

"Komnas HAM terkesan melakukan 'jual beli nyawa', yaitu pada satu sisi memberikan legitimasi atas penghilangan nyawa terhadap dua korban lewat konstruksi narasi tembak menembak yang sesungguhnya masih patut dipertanyakan," tuturnya.

"Pada sisi lain Komnas HAM RI 'bertransaksi nyawa' dengan menyatakan 4 orang sebagai korban pelanggaran HAM," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Tewasnya Laskar FPI, Temuan Komnas HAM hingga Kapolri Bentuk Tim Khusus, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/09/update-kasus-tewasnya-laskar-fpi-temuan-komnas-ham-hingga-kapolri-bentuk-tim-khusus?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved