Virus Corona

Izin Penggunaan Darurat Vaksin Corona Diterbitkan BPOM, Sebelum Jokowi Divaksin, 13 Januari 2021

BPOM menyebutkan, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Virus Corona ( covid-19) akan keluar sebelum 13 Januari 2021.

Banjarmasinpost.co.id/milna sari
Vaksin covid-19 dimasukkan ke cool room Instansi farmasi Dinkes Provinsi Kalsel 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) belum mengelurakan izin penggunaan darurat vaksin Corona.

BPOM menargetkan izin tersebut terbit sebelum 13 Januari 2021.

Sebelum jadwal Presiden Joko Widodo divaksin.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) telah mengeluarkan pernyataan terkait status vaksin covid-19 Sinovac, yang disebut halal dan suci.

Baca juga: Nama Raffi Ahmad, Najwa Shihab, dr Tirta Masuk Daftar Pertama Vaksin Covid-19, Penjelasan Kemenkes

Baca juga: Penyuntikan Vaksinisasi Pejabat Publik Dijadwalkan 13 Januari, Paser Masih Menunggu Kepastian

Baca juga: Beberapa Tenaga Kesehatan tak Berani Divaksin, Ketua IDI Bontang Sebut Pemerintah Kurang Sosialisasi

Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19 di Malinau, Dinkes P2KB Rencana Bentuk Pokja KIPI, Ini Tujuannya

Namun fatwa MUI yang lengkap masih menunggu hasil uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM).

Sementara itu BPOM menyebutkan, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Virus Corona ( covid-19) akan keluar sebelum 13 Januari 2021.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito proses perizinan telah memasuki tahap akhir.

Sehingga EUA akan dapat dikeluarkan sebelum rencana vaksinasi Corona Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 13 Januari mendatang.

"Bisa diperkirakan tanggal 13 (Januari) bisa dilakukan vaksinasi, artinya kami bisa mengeluarkan EUA sebelum tanggal tersebut," ujar Penny saat media briefing, Jumat (8/1).

EUA yang akan diterbitkan merupakan EUA untuk vaksin produksi Sinovac.

Sebagai informasi, BPOM saat ini masih menunggu data hasil uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di Bandung.

Data uji klinis di Bandung akan melengkapi data hasil uji klinis tahap ketiga yang dilakukan di berbagai negara.

Antara lain adalah Brasil dan Turki yang saat ini datanya telah disampaikan.

"Kemarin sudah sebagian dan hari ini yang lengkap dari Bandung mudah-mudahan," terang Penny.

Data dari Bandung tersebut akan dievaluasi secara internal oleh BPOM.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved