Virus Corona

Izin Penggunaan Darurat Vaksin Corona Diterbitkan BPOM, Sebelum Jokowi Divaksin, 13 Januari 2021

BPOM menyebutkan, izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Virus Corona ( covid-19) akan keluar sebelum 13 Januari 2021.

Banjarmasinpost.co.id/milna sari
Vaksin covid-19 dimasukkan ke cool room Instansi farmasi Dinkes Provinsi Kalsel 

Menurut Presiden pemerintah sedang berupaya agar vaksinasi rampung kurang dari setahun.

Perlu setidaknya 182 juta orang atau 70 persen masyarakat Indonesia yang divaksin agar tercipta kekebalan komunal.

Dengan terciptanya kekebalan komunal atau kelompok maka pandemi akan berhenti.

Baca juga: Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal & Suci, Keputusan Final Tunggu BPOM

"Nanti kalau yang di vaksin sudah 182 juta, itu 70% dari penduduk Indonesia itu sudah terjadi yang namanya kekebalan komunal. Insya allah covidnya sudah stop itu harapan Kita semua," katanya kepada para penerima BMK.

Presiden kembali menegaskan bahwa ia akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin covid-19 pada tahap pertama vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan, diantaranya dokter dan perawat.

"Didahului dulu nanti dokter-dokter perawat-perawat dan selanjutnya masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk bersabar menunggu Vaksin covid-19. Hal itu disampaikan Presiden dalam akun twitternya @Jokowi, Kamis, (7/1/2021).

"Sedang menanti vaksin covid-19? Sabar. Saya juga," kata Presiden.

Menurut Kepala Negara, vaksin covid-19 sudah ada dan telah didistribusikan ke daerah. Vaksinasi tinggal menunggu izin penggunaan darurat atau Emergency use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM).

Baca juga: Dikritik, Sekelas Menteri Kok Blusukan Cari Gelandangan di Jakarta, Jawaban Risma di Luar Dugaan

Baca juga: Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, BSU Dilanjutkan?

Baca juga: Dana Insentif Prakerja Dalam Pengecekan, Diproses dll, Apa Artinya? Cek Pendaftaran Gelombang 12

Baca juga: Ibu Kota Negara di Kaltim, Balikpapan jadi Kawasan Prospek Bagus, Winner Group Bakal Bangun 2 Proyek

"Apabila izin sudah keluar, vaksin gratis secara bertahap, kita laksanakan," katanya.

Presiden kembali menegaskan akan menjadi orang pertama penerima vaksin covid-19. Bukan untuk mendahului masyarakat, melainkan untuk meyakinkan bahwa vaksin covid-19 aman digunakan.

"Mengapa Presiden jadi yang pertama? Bukan hendak mendahulukan diri sendiri, tapi agar semua yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Jadi, siap-siap saja," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BPOM: Izin Penggunaan Darurat Vaksin Corona Ditarget Terbit Sebelum 13 Januari 2021.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved