Tabungan Perumahan
Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris Cair Mulai Pekan Kedua Januari 2021, Cek di tapera.go.id
Pencairan saldo Taperum bagi pensiunan PNS dan ahli waris dimulai pekan kedua Januari 2021, simak cara ceknya di tapera.go.id
2. Surat Keputusan ( SK ) Pensiun
3. Nomor Rekening Bank Aktif
Link Download Surat Pernyataan Formulir Pencairan Dana Taperum Pensiunan PNS KLIK DISINI
Merujuk PMK Nomor 122/2020, berikut ketentuan pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS maupun ahli waris:
- Pengembalian dana Taperum PNS yang sudah berhenti bekerja karena pensiun atau kepada ahli warisnya jika PNS meninggal dunia dilaksanakan paling lama 3 tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan Dana Taperum PNS.
- Dalam hal setelah jangka waktu 3 tahun masih terdapat Dana Taperum PNS yang belum berhasil dikembalikan, BP Tapera menyimpan Dana Taperum PNS tersebut dalam rekening tersendiri dengan tetap mengusahakan pengembaliannya.
- Dalam rangka mengusahakan pengembalian Dana Taperum PNS, BP Tapera menyediakan dan memperbarui informasi yang dapat diakses oleh PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau oleh ahli warisnya jika PNS meninggal dunia.
Informasi tersebut meliputi:
1. Nama PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia
2. Jumlah uang hak pengembalian Dana Taperum PNS
3. Status pengembalian Dana Taperum PNS
Baca juga: Profil Singkat dan Daftar Kekayaan 5 Calon Kapolri yang Diserahkan ke Jokowi, Siapa Paling Kaya?
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Sabtu 9 Januari 2021, Capricorn Cari Udara Segar, Gemini Sarapan
Baca juga: TRAILER Episode Terakhir My Lecturer My Husband, Arya Relakan Inggit Bersama Tristan? Link Nonton
Baca juga: Sempat Diisukan Retak, Kini Rizki DA Antar Nadya Mustika Cek Kandungan, Bagian yang Ganjil Disorot
(*)