Berita Paser Terkini

Dishub Paser Dapat Panji Keberhasilan Pembangunan Perhubungan Dari Pemprov Kaltim

Dinas Perhubungan Paser satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat Panji Keberhasilan Pembangunan Perhubungan dari Kaltim

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Paser Inayatullah.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Dinas Perhubungan Paser satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat Panji Keberhasilan Pembangunan Perhubungan dari Provinsi Kaltim.

Panji pembangunan tersebu diterima Wabup H. Kaharuddin saat peringatan  HUT ke 64 Provinsi Kaltim dari Gubernur Kaltim H Isran Noor.

Atas prestasi yang sangat membanggakan itu, Kadis Perhubungan Inayatullah saat dihubungi mengaku sangat bersyukur. 

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Grafik Kasus Mulai Meroket, 6 Balita Ikut Terpapar Covid-19

Baca juga: Jalan Km 11 Balikpapan-Samarinda Kaltim Sudah Selesai, Masuk Rencana Beautifikasi

Baca juga: Pelaku Pembacokan Pria Paruh Baya Idap Skizofrenia, Merasa Dikucilkan Hingga Picu Aksi Brutal

"Alhamdulillah, Panji Keberhasilan Pembangunan Bidang Perhubungan tahun 2020 ini, tidak hanya merupakan apresiasi dari Pemprov Kaltim sebagai bentuk pembinaan kepada Pemkab Paser dalam penyelenggaraan Bidang Perhubungan," ucapnya, Minggu, (10/01/2021).

Lanjutnya, yang lebih penting yaitu menjadi pemacu bagi Pemkab Paser melalui Dinas Perhubungan untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan transporasi yg aman, nyaman, tertib dan berkeselamatan serta berkelanjutan.

"Kinerja angkutan, jalan dan kondisi perlengkapan jalan di Kabupaten Paser telah dievaluasi melalui penghargaan ini mengingat obyek penilaian meliputi bidang lalu lintas meliputi kondisi ruas jalan, perlengkapan jalan, fasilitas pejalan kaki, fasilitas penyeberangan dan penataan parkir," jelas Inayatullah.

Baca juga: Harga Sembako di Balikpapan, Komoditi Cabai Rawit Naik, Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram

Baca juga: Syarat Antigen Berlaku 2 Hari, Fasilitas Tes Rapid Antigen Diharapkan Ada Juga di Pelabuhan

Bidang angkutan meliputi pelayanan angkutan umum baik Angkutan Kota, Pedesaan maupun  Antar Kota Dalam Provinsi. 

"Bidang Sarana Teansportasi Darat, meliputi kinerja UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang pada tahun 2019 kemarin telah mendapatkan Akreditasi B dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, di mana sampai saat ini hanya dua kabupaten di kaltim yg berhasil mendapatkan Akreditasi B yaitu Kabupaten Paser dan Kutai Timur," sebutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kondisi kendaraan bermotor umum yg dipilih secara acak dan dinilai kondisi fisik, kelengkapan persyaratan kendaraan serta ketersediaan tanda uji dan trayek. 

Baca juga: Wabup Paser Kaharuddin Terima Panji Terbaik 1 Bidang Perhubungan Kategori Kabupaten dari Gubernur

Baca juga: Wabup Paser Harapkan Momentum HUT ke 64 Kaltim Dapat Tingkatkan Semangat Kebersamaan

Baca juga: Pustakawan Ahli Madya Paser Tegaskan Perpustakaan Sekolah Penunjang Proses Pembelajaran

"Bidang Prasarana Transportasi Darat, meliputi kondisi Terminal Kota Tana Paser dan Terminal Kuaro serta kondisi halte. Sedangkab Bidang Umum, meliputi inovasi dan produk unggulan yang dimiliki yaitu Sistem Aplikasi Pengelolaan Perlengkapan Jalan (Sipanja), pemasangan rambu wajib memakai masker, marka jaga jarak bagi kendaraan roda dua," paparnya.

Selain ketiga hal tersebut yang dijelaskan, pihaknya juga terlibat dalam kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19  dan penerapan Smart Card pada UPTD PKB serta adanya produk hukum Perda mengenai Parkir di Tepi Jalan dan SK Bupati tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Inayatullah menjelaskan, faktor  yang tidak kalah penting dalam keberhasilan Dishub Paser ini ialah adanya alokasi anggaran dari Pemkab kepada Dinas Perhubungan walaupun jumlahnya masih terbatas.

"Dari anggaran tersebut selalu diupayakan untuk dioptimalkn serta ketersediaan SDM Bidang Perhubungan dengan kualifikasi & kompetensi meliputi S2 Transportasi, D IV Transportasi Darat, Diklat Teknis LLAJ, PPNS LLAJ, PPNS LLASDP & Diklat PKB," tandasnya.  

Baca juga: Kepala Kemenag Paser Minta MAN IC Pertahankan Program Unggulan

Baca juga: Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan, Camat Muara Komam Paser Kunjungi Bumdes Padang Jaya

Inayatullah mengucapkan terima kasih kepada OPD terkait, instansi vertikal maupun semua pihak yg telah mendukung dalam  pelaksanaan kegiatan -kegiatan bidang perhubungan sebagai salah satu Urusan Wajib Pemerintah Non Pelayanan Dasar dimana Kemenhub telah mengkaji dan akan mengusulkan ke Kemendagri utk ditingkatkan kategorinya menjd Urusan Wajib Pelayanan Dasar.

(TribunKaltim.Co/Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved