Kabar Artis

Kabar buruk Kembali Menimpa Gisel, Usai jadi Tersangka Sumber Uangnya Terancam Diambil Amanda Manopo

Kini kabar kurang mengenakan kembali menerpa Gisel. Kekasih Wijin ini dikabarkan bakal kehilangan sumber pendapatan 

Kolase/Instagram
Amanda Manopo dan Gisel 

Setelah kuliner dan fashion, Gisel juga terjun di bisnis kosmetik dengan nama Madame Gie.

Produk tersebut pertama kali resmi dirilis pada Oktober 2018 lalu.

Madame Gie milik Gisella Anastasia merilis produk kosmetik seperi lipstik, pensil alis, blush on dan eyeshadow.

Kosmetik milik Gisella Anastasia dibanderol dengan harga Rp 7 ribu untuk pensil alis dan Rp 35 ribu untuk eyeshadow.

5. Kloting Line Anak

Selain bisnis kuliner, Gisella Anastasia juga terjun ke bisnis fashion dengan mengeluarkan pakaian anak.

Bisnis ini diberi nama Gill By Giselle Mini yang khusus untuk kalangan anak-anak tentunya.

Gill by Giselle kerap menggandeng Gempi sebagai model untuk pakaiannya.

Gisella Anastasia pun kerap mengunggah berbagai koleksi Gill By Giselle melalui akun Instagram pribadinya.

Baca juga: Sentuhan Ariel NOAH Disorot, Aksi Anya Geraldine Jadi Host Acara Talk Show TANYA di YouTube

Baca juga: Link Nonton Animeindo Boruto Episode 181 Subtitle Indonesia Minggu 10 Januari 2021, Karakter Jigen

Perkembangan Kasus Video Syur Gisel

Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dijadikan tersangka.

Nah, Gisel yang menjadi pemeran video syur berdurasi 19 detik itu, datang ke Polda Mero Jaya pada Jumat (8/1/2021).

Kendati demikian, Gisel dan pemeran laki-laki bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Gisel dan MYD tidak ditahan karena dua pertimbangan, imbas Video Gisel ini.

"Yang bersangkutan tadi jam 20.00 sudah kita kembalikan, kita tidak lakukan penahan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan dari penyidik, ada di pasal 21 ayat 1 KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4," imbuhnya.

Pertimbangan pertama, Gisel dan MYD dinilai penyidik sangat kooperatif dalam pemeriksaan.

Baca juga: Terungkap, 2 Tingkah Tak Lazim Kapten Afwan Sebelum Terbangkan Sriwijaya Air SJ 182, Firasat Maaf

Baca juga: Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Foto Sayap Pesawat Sebelum Hilang Kontak, Kirim Pesan: Doakan Ya

Selain itu, Gisel dan MYD juga tidak menghilangkan barang bukti, atau bahkan melarikan diri.

"Pertimbangannya adalah, pertama memang di situ bisa dilakukan penahan, apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tetapi hasil pertimbangan dari penyidik saudari GA dan MYD, kooperatif, selama dipanggil juga hadir, ditanya juga menjawab semuanya apa yang ditanyakan penyidik," imbuhnya.

"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahan," tandasnya..

Sedangkan untuk alasan yang kedua berdasarkan sisi kemanusiaan.

Mengingat, Gisel menyandang status ibu satu anak yang masih berusia balita..

"Kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anaknya ini masih 4 tahun lebih, perlu bimbingan daripada orang tua, khususnya ibunya sendiri," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Sehingga tidak dilakukan penahanan," imbuhnya.

Kasus Gisel dan MYD pun tetap berlanjut hingga selesai.

Bahkan nantinya, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara di Medan.

"Tetapi baik saudari GA dan saudara MYD tetap melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke sini, juga kasusnya tetap berlanjut, tetap berporses," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada, bahkan rencana ke depan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan juga alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," imbuhnya.

"Nanti kalau sudah lengkap semuanya kita akan kirim tahap 1 ke jaksa penuntut umum, mudah-mudahan tidak ada halangan," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Jadi Tersangka Video Syur, Sumber Uang Gisel ini Terancam Diambil Alih Amanda Manopo, https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/01/10/jadi-tersangka-video-syur-sumber-uang-gisel-ini-terancam-diambil-alih-amanda-manopo?page=all.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved