Virus Corona di Balikpapan
Kasus Makin Meningkat, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beri Sinyal Akan PSBB
Walikota Balikpapan Rizal Effendi memberi sinyal ke masyarakat, bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dilakukan di Kota Balikpapan.
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Melalui unggahan terbarunya di media sosial Instagram, Walikota Balikpapan Rizal Effendi memberi sinyal ke masyarakat, bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dilakukan di Kota Balikpapan.
Pasalnya, peningkatan angka kasus terkonfirmasi covid-19 belakangan ini, semakin tinggi.
Angka kematian pun melampaui rata-rata tingkat nasional.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Grafik Kasus Mulai Meroket, 6 Balita Ikut Terpapar Covid-19
Baca juga: Jalan Km 11 Balikpapan-Samarinda Kaltim Sudah Selesai, Masuk Rencana Beautifikasi
Baca juga: Pelaku Pembacokan Pria Paruh Baya Idap Skizofrenia, Merasa Dikucilkan Hingga Picu Aksi Brutal
"Situasi perkembangan penyebaran covid-19 di Balikpapan. Juga kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi mandiri yang hampir penuh," ujar Rizal seperti dikutip TribunKaltim.Co, Minggu (10/1/2021).
Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan kebijakan yang mengacu pada kebijakan pemerintah pusat di daerah Jawa/Bali.
"Akan diberlakukan dan ditetapkan sesegera mungkin, setelah nanti diumumkan secara resmi," tegasnya.
Baca juga: Harga Sembako di Balikpapan, Komoditi Cabai Rawit Naik, Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
Baca juga: Syarat Antigen Berlaku 2 Hari, Fasilitas Tes Rapid Antigen Diharapkan Ada Juga di Pelabuhan
Dilansir, seiring dengan meningkatnya kasus positif covid-19, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB ketat di Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
Presiden Joko Widodo menyinggung berbagai negara yang melakukan lockdown atau karantina wilayah seiring dengan meningkatnya kasus positif covid-19.
Ia menjelaskan berbagai kota di negara lain, seperti Bangkok, Tokyo, dan London, dalam keadaan darurat sehingga kebijakan lockdown diberlakukan kembali.
Baca juga: Tertular Covid-19 Pelaku Perjalanan, 9 Anggota dan Staf DPRD Malinau Tunggu Hasil Swab
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid, Pemerintah Kecamatan Biduk-biduk Tutup Objek Wisata, Termasuk Labuan Cermin
Baca juga: Vaksinasi Dimulai 13 Januari 2021, Apa Beda Vaksin Covid-19 Sinovac, Sinopharm, Pfizer dan Moderna?
Peningkatan kasus positif virus corona pun masih terjadi di tanah air. Maka dari itu, ia mengimbau semua pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi ia melihat tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkannya sudah mulai menurun.
Pemerintah, ujarnya, juga akan terus meningkatkan tiga T, yakni testing, tracing dan treatment.
(TribunKaltim.Co/Heriani)