Virus Corona

BREAKING NEWS - BPOM Keluarkan Izin Darurat, Vaksin Covid-19 dari Sinovac Resmi Bisa Digunakan

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) mengeluarkan izin penggunan vaksin untuk virus Corona yang diproduksi oleh Sinovac.

WANG ZHAO / AFP
Ilustrasi vaksin sinovac resmi bisa dipakai di Indonesia setelah BPOM mengeluarkan izin darurat 

Penggunaan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM."

"Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” jelasnya.

Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.

“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” lanjutnya.

Komisi Fatwa menetapkan kehalalan ini setelah sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI.

Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI.

Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.

Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana.

Bila BPOM sudah mengeluarkan izin, maka vaksin produksi Sinovac ini bisa digunakan.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka April 2021? Cek Faktanya! Cara Daftar Online Prakerja Tahun Ini

Baca juga: UPDATE Tubuh Korban Sriwijaya Air Tercerai Berai, Tangis Pilu Ibu Pramugari: Kamu Kuat Nak, Berenang

Selain Jokowi, Sejumlah Tokoh dan Selebritis Ini Bakal Menerima Vaksin Corona Sinovac Tahap Pertama

Sejumlah tokoh telah terdaftar sebagai penerima vaksin tahap pertama.

Mulai dari Presiden Jokowi hingga sejumlah menterinya.

Selain itu terdapat pula sejumlah selebritis yang bakal mendapatkan vaksin dari Sinovac di tahap pertama ini.

Disamping itu sejumlah tokoh agama dan asosiasi profesi juga bakal mendapat suntikan di tahap perdana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved