Virus Corona di Kukar

Alasan Status Kesehatan, Bupati Kukar Edi Damansyah tak Divaksin Sinovac, Hanya 10 Tokoh Saja

Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar dalam agenda vaksinasi Sinovac atau vaksin covid-19 atau Corona.

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUKAR
PANDEMI CORONA - Vaksin covid-19 Sinovac yang tiba di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (12/1/2021). 

“Pelaksanaannya disini, di Klinik Perjanjian RSUD AM Parikesit,” ujarnya.

Dari dua tokoh penting di Kutai Kartangara, yakni Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar, kemungkinan tidak dilakukan vaksin Corona.

Hal itu ucap Yuli, dikarenakan Bupati Kukar dan Ketua DPRD Kukar tak bisa didaftarkan karena status kesehatan mereka belum memungkinkan.

“Pak bupati belum bisa kita daftarkan kemarin,” ujarnya.

Baca juga: Jembatan Sebulu Ambruk, Bupati Kukar Edi Damansyah Perintahkan Bangun Jembatan Alternatif

Baca juga: Bupati Kukar Keluarkan Edaran Pejabat Wajib Sampaikan LHKPN Hingga 31 Maret, tak Lapor Siap Disanksi

Lanjut dia, dari sisi yang akan di vaksin, sebelum dilakukan vaksinasi, tokoh tersebut akan melalui beberapa tahap screnning terkait kesehatannya dengan 13 pertanyaan dan bisa saja yang bersangkutan tidak bisa di vaksin saat proses scranning nanti.

“Yah bisa juga tidak bisa di vaksin,” pungkasnya.

7.040 Vaksin Sinovac Tahap I Tiba di Kutai Kartanegara

Berita sebelumnya. Sebanyak 7.040 Vaksin Sinovac yang merupakan jatah untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, tiba di kantor Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara ( Dinkes Kukar ) di Tenggarong pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 1430 Wita.

Dengan dikawal mobil patroli aparat pengamanan dari Polres Kukar dan TNI, mobil box berisi vaksin tersebut memasuki halaman kantor Dinkes Kukar dan vaksin tersebut diangkut ke dalam kantor.

Kepala Dinkes Kukar, dr Martina Yulianti mengungkapkan, pihaknya telah menerima 7.040 dosis vaksin dan akan disuntikan dengan metode dua siklus atau dua tahap.

“Vaksin ini tadi diambil di Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim,” ujarnya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Balikpapan Mundur, Andi Sri Juliarty Jubir Satgas Beberkan Alasannya

Baca juga: Bertambah Lagi 42 Kasus Positif Covid-19 dan 3 Kasus Meninggal Dunia di Samarinda

Baca juga: UMKM di Balikpapan Kaltim Tetap Bergairah di Tengah Pandemi Covid-19, Berkat Pembiayaan Tanpa Bunga

Ia menjelaskan, vaksin tersebut akan disimpan di instalasi farmsi kabupaten sesuai kaidah tata cara penyimpanan vaksin yang baik dan benar dengan menjaga lantai tetap dingin yakni berada di suhu minus 8 derajat celcius.

“Nanti kita akan distribusikan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sudah terdaftar di kabupaten untuk melakukan vaksinasi kepada seluruh nakes yag sudah terdaftar di Kukar,” jelasnya.

Yuli mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada 82 persen tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Kutai Kartanegara.

Atau sebanyak 5.303 nakes dan 10 tokoh daerah yang telah di tunjuk pemerintah.

Baca juga: BREAKING NEWS - BPOM Keluarkan Izin Darurat, Vaksin Covid-19 dari Sinovac Resmi Bisa Digunakan

Baca juga: Vaksinasi Dimulai 13 Januari 2021, Apa Beda Vaksin Covid-19 Sinovac, Sinopharm, Pfizer dan Moderna?

Baca juga: Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal & Suci, Keputusan Final Tunggu BPOM

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved