Berita Paser Terkini
RDP DPRD Paser Bersama Forum Petani Sawit Bai Jaya tentang Permasalahan BNI Lakukan Tagihan Ditunda
Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser ( DPRD Paser ) Kalimantan Timur, gelar rapat dengar pendapat
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser ( DPRD Paser ) gelar rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut guna menindaklanjuti surat forum Petani Sawit Desa Bai Jaya Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.
Kegiatan rapat dengar pendapat ( RDP ) tersebut berlangsung di ruang rapat Bapekat Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser ( DPRD Paser ) pada Selasa (12/1/2021).
Pelaksanaan RDP Forum petani sawit tersebut berkaitan dengan permasalahan pihak Bank BNI melakukan tagihan atau hutang.
Baca juga: Usulkan Pembebasan Lahan Kuburan di Desa Damit, Komisi I DPRD Paser Minta Ingatkan Saat Bahas APBD-P
Baca juga: DPRD Paser Ingatkan Pemkab Agar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Baca juga: Ketua Komisi 3 DPRD Paser Merasakan Langsung Panen Raya Masyarakat Desa Padang Jaya Kuaro
Perlu diketahui proses pinjaman uang tersebut tidak diketahui oleh petani sawit peserta plasma.
Peserta yang hadir pada kegiatan RDP tersebut meliputi:
Hendrawan Putra Selaku Pimpinan Rapat, Edwin santoso, M Saleh.
Baca juga: Aliansi Kuli Wedding Hearing di DPRD Paser, Berharap Usaha Mereka Tetap Berjalan di Masa Pandemi
Baca juga: Polres, Kodim dan Ketua DPRD Paser Lepas Peserta Kampanye Gerakan Wajib Pakai Masker
Baca juga: NEWS VIDEO DPRD Paser Dukung Pergerakan Forum GTKHNK 35+, Diangkat Jadi PNS Tanpa Melalui Tes
Baca juga: DPRD Paser Dukung Pergerakan Forum GTKHNK 35+, Diangkat Jadi PNS Tanpa Melalui Tes
Juga ada Umar, Budi Santoso, M Jarnawi, Yairuz Pawe, Sri Nordianti, Dian Yuniarti, Fatur Rahman, Hamransyah, Sekwan.
Serta Kabag Pasilitasi dan Persidangan DPRD Paser Zulkarnaen.
Selain itu turut hadir, Sekda Kabupaten Paser Katsul Wijaya Beserta Para OPD yang berkait mengenai Masalah tersebut.
Hendrawan menjelaskan, inti dari permasalahan tersebut berkaitan dengan hal piutang yang tidak diketahui oleh petani sawit yang ada di desa tersebut.
"Permasalahan yang dihearingkan tersebut yaitu pihak Bank BNI melakukan tagihan hutang yang mana proses pinjaman tidak diketahui petani peserta Plasma," ungkapnya.
Juga Pembagian 70 sampai 30 yang dijanjikan perusahaan. "Sampai sekarang tidak ada kejelasannya," bebernya.
Baca juga: Ruang VVIP RSUD Panglima Sebaya Belum Digunakan Terungkap Saat Kunjungan Gabungan Komisi DPRD Paser
Baca juga: Gapenta Suarakan Darurat Narkoba, Gelar Aksi Damai di DPRD Paser
Baca juga: 34 Tenaga Medis Puskesmas Long Ikis Positif Corona, DPRD Paser Usul Mereka Dibawa Saja ke Grogot
Selain itu, lanjutnya, petani peserta Plasma Sawit tidak mengetahui besaran jumlah hutang yang ada di bank tersebut dan kapan terjadinya penyerahan kebun sawit tersebut diserahkan kepada masyarakat.
Hendrawan memutuskan, dikarenakan tidak hadirnya pimpinan Perusahaan yang dimaksud maka RDP akan diagendakan kembali untuk dilakukannya pertemuan kembali.