News video
NEWS VIDEO Sat Polair Tangkap Pengedar Sabu di Pinggir Dermaga Mahakam Ilir
Satu orang pelaku bernama Ismail, warga Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, yang masih berusia 19 tahun ini dibekuk saat menunggu pembeli.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Peredaran narkotika tak hanya menyasar di daratan, Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda menyasar wilayah perairan Sungai Mahakam yang nota bene ialah wilayah hukumnya.
Anak buah kapal (ABK), penumpang kapal, dan beberapa transportasi kapal yang memanfaatkan sungai juga menjadi tanggung jawab Sat Polair.
Peredaran bukan dilakukan di perairan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur melainkan tepat dipinggir Sungai Mahakam persisnya di Dermaga Mahakam Ilir, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, pada Rabu (13/1/2020) kemarin sekitar pukul 18.18 Wita.
Satu orang pelaku bernama Ismail, warga Jalan Perniagaan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, yang masih berusia 19 tahun ini dibekuk saat menunggu pembeli.
Baca juga: NEWS VIDEO Ketiga Kalinya Periksa Tekanan Darah Karena Gugup, Akhirnya Sugeng Disuntik Vaksin
Pelaku diketahui sering mengedarkan barang haram ke awak kapal dan penumpang yang berada di dermaga.
"Pelaku sudah kami incar sejak lama. Jadi beberapa waktu lalu ada penumpang di dermaga Sungai Kunjang saat pengecekan rutin manifest dan tes urine yang dilakukan jajaran Sat Polair bersama Dishub Samarinda. Tes urine yang positif akhirnya kami melakuka pemeriksaan lanjutan dan asal narkoba yang dibeli," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Polair Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji, Kamis (14/1/2021) petang.
Dari penumpang yang terindikasi positif zat adiktif, Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Sat Polair melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa barang didapat dari pelaku Ismail.
Pemuda ini pun masuk radar Sat Polair, hingga berhasil dibekuk saat sedang bersantai di pinggir dermaga.
Baca juga: NEWS VIDEO Penjelasan IDI Kaltim, Tekanan Darah jadi Satu Syarat Penting Penerima Vaksin Covid-19
"Kami amankan, dan dilakukan penggeledahan pada tubuh pelaku, didapat enam poket siap edar seberat 2,5 gram brutto dan uang tunai hasil penjualan Rp 545 ribu. Ia mengaku barang lain telah terjual," tegas AKP Iwan Pamuji.
Selanjutnya pelaku pun dibawa ke Markas Sat Polair di Dermaga Mahakam Ulu, Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, untuk diminta keterangan oleh penyidik.
"Dari keterangan pelaku, baru dua bula mengedarkan lagi. Jadi dia pernah tersangkut perkara pidana sama, dan baru keluar penjara, karena tidak ada pekerjaan ya mengedar lagi," ungkap AKP Iwan Pamuji.
Baca juga: NEWS VIDEO Pesan Syekh Ali Jaber Sebelum Meninggal kepada Anak: Jaga Mama, Jaga Shalat, yang Penting
Petang tadi, jajaran Sat Polair menghadirkan pelaku dan barang bukti.
Disinggung mengenai barang yang didapat pelaku Ismail sebelum diedarkan, AKP Iwan Pamuji mengaku masih mendalami asal barang yang diedar.
Penjualan barang sendiri diakui bertarif dengan harga yang bervariasi.
Baca juga: NEWS VIDEO BNK Lakukan Tes Urin Kepada 177 Satpol PP Penajam Paser Utara
Modus pelaku Ismail, menggunakan sistem jejak dan tidak pernah bertemu dengan pemasok kristal mematikan ini.