Berita Nunukan Terkini
Harga Gas 3 Kg di Nunukan Tembus Angka Rp 70 Ribu per Tabung, Pertamina Kalimantan Angkat Bicara
Pertamina Kalimantan angkat bicara soal harga gas 3 kg di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang menembus Rp 70 ribu per tabung. Unit Manager Comm,
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pertamina Kalimantan angkat bicara soal harga gas 3 kg di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang menembus Rp 70 ribu per tabung.
Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VI Kalimantan, Susanto August Satria, melalui Communication And Relations, Abe, mengatakan harga HET Kabupaten Nunukan berdasarkan keputusan Gubernur Kaltara No 188.44/K.367/2015 sebesar Rp 16,5 ribu per tabung.
Suplai gas melon dari gudang LPG Kota Tarakan ke Kabupaten Nunukan tergantung permintaan masing-masing agen.
Baca juga: Gempa Bumi Turut Dirasakan Warga di Kota Balikpapan, Sumber Berasal dari Majene Sulawesi Barat
Baca juga: Kronologi Pria di Samarinda Ditemukan Tewas Tergantung, Tinggalkan Pesan pada Dinding Kamar
Baca juga: Besok PPKM Berlaku di Balikpapan, Catat 13 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan
"Di Nunukan ada 2 agen. Masing-masing agen memiliki jumlah pangkalan yang berbeda. Bisa saja stok pangkalan di agen satunya sudah sold out, sementara pangkalan di agen yang lain masih ada.
Kalau PT Karyalim menebus satu minggu satu kali dengan jumlah tabung yang lebih banyak dari agen satunya," kata Abe kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Jumat (15/01/2021) pukul 10.30 Wita.
Menurut Abe, pendistribusian tabung gas elpiji 3 kg dari Tarakan ke Nunukan pada hari Selasa lalu sebanyak 4.480 tabung.
Dia menyebutkan kuota APBN Kabupaten Nunukan tahun 2020 yakni 2.206 MT dengan realisasi tahun 2020 sebesar 2.446 MT atau realisasi sebesar 110,89%.
"Pengiriman moda laut ada 4.480 tabung. Hari ini juga lagi proses loading dari Tarakan yang akan disuplai ke 2 agen di Nunukan sebanyak 13.440 tabung. Kami sudah menyalurkan over dari kuota yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
Jadi 2.206 Metrik Ton=2.206.000 kg= 735.333 tabung. Rata-rata penyaluran elpiji PSO di Nunukan pada 3 bulan terakhir yakni Oktober-Desember lalu sebesar 189 MT atau lebih kecil 10,37% daripada periode yang sama tahun lalu yaitu 211 MT," ucap Abe.
Dia mengaku, penurunan angka konsumsi di Kabupaten Nunukan, lantaran faktor cuaca.
Di mana terdapat arus deras dan gelombang tinggi, sehingga menyebabkan kapal pengangkut elpiji 3 kg terhambat untuk menyuplai ke titik yang telah ditentukan.
"Seperti yang diberitakan bahwa suplai elpiji 3 kg ke Nunukan saat ini masih mencukupi kebutuhan keluarga rumah tangga miskin, namun beberapa kali didapati ada oknum pengecer yang menjual elpiji itu di atas harga kewajaran daerah Nunukan," ujarnya.
Sanksi Diskorsing Alokasi Bagi Pangkalan 'Nakal'
Abe menegaskan, pihaknya sudah memberikan peringatan dan pembinaan berupa sanksi diskorsing alokasi pada sebuah agen di Nunukan.
Hal itu dilakukan lantaran agen tersebut memiliki pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan.
"Kasus itu pada Oktober-November 2020. Untuk nama agennya saya nggak bisa sebutkan, tapi alokasinya diskorsing dua bulan. Agen itu punya pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan, melanggar dari kontrak yang sudah ada.
Intinya kami akan tindak tegas kepada lembaga penyalur kami apabila ditemukan penyimpangan. Kalau ada pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi Rp 16,5 ribu, laporkan ke kami biar kami tindak langsung agen berikut pangkalannya," tutur Abe.
Dia menambahkan, permasalahan saat ini ada pada pengecer tabung gas elpiji 3 kg di Nunukan, lantaran menjual tabung gas elpiji 3 kg hingga mencapai harga Rp 70ribu per tabung.
"Yang jadi permasalahan itu di pengecer yang menjual ke warga hingga Rp 70 ribu per tabung. Kami akan tindak pangkalan 'nakal' yang menjual tabung gas ke pengecer.
Apapun yang ada di kontrak antara Pertamina dengan agen kemudian tidak dilakukan atau dilakukan tapi menyimpang dari isi kontrak maka akan kami berikan sanksi. Sama halnya dengan pangkalan. Tugas kami hanya sampai pangkalan, bukan ke pengecer," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Nunukan, meminta kepada Pemkab Nunukan dan para agen penjualan untuk mengawasi harga jual tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang menyentuh hingga Rp 70 ribu per tabung di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Bahkan, gas elpiji 3 kg kembali jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Namun, kali ini bukan soal kelangkaan gas melon tersebut, melainkan harga jual gas elpiji 3 kg di pangkalan melebihi batas maksimal yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.
Diketahui, harga jual maksimal yang ditetapkan bersama pemerintah daerah sebesar Rp 18,5 ribu per tabung
DPRD Nunukan melalui Wakil Ketua II, Burhanuddin menyoroti peruntukan tabung gas melon yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin, justru terjual dalam jumlah yang banyak kepada pengecer.
Dari pengecer kemudian menjual kembali ke masyarakat dengan harga yang melonjak tinggi.
Menurut Burhanuddin, hasil rapat dengan Aliansi Masyarakat Peduli Nunukan dua hari lalu, menghasilkan dua kesimpulan yang perlu menjadi atensi pemerintah daerah, termasuk pangkalan gas elpiji 3 kg.
Dia menilai pendistribusian gas melon banyak mengalami 'kebocoran', artinya setelah dari pangkalan, banyak oknum pengecer menjual di luar daripada harga yang menjadi ketentuan pemerintah daerah.
Sekadar diketahui, tindak lanjut dari pihak Pertamina Kalimantan perihal pendistribusian gas elpiji 3 kg ke Kabupaten Nunukan, sebagai berikut:
- Peringatan dan pembinaan berupa sanksi diskorsing alokasi pada periode Oktober-November 2020 terhadap satu agen di Nunukan yang terbukti pangkalannya melakukan penyimpangan.
- Penerapan sistem pengaturan pengambilan tabung elpiji 3 kg bagi warga sekitar dengan penjagaan aparat bekerja sama dengan Pemda.
- Sebagai antisipasi jangka panjang, terdapat SPPBE Kota Tarakan yang dalam tahap akhir pembangunan dapat menyuplai elpiji 3 kg maupun produk NPSO dengan harga standar.
- Mendorong sinergitas antar pemangku kepentingan agar program konversi elpiji 3 kg di beberapa wilayah di Kabupaten Nunukan dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi ditemui penyimpangan di lapangan.
- Pertamina berkomitmen melaksanakan amanah Pemerintah untuk menyalurkan energi baik ke seluruh wilayah.
(TribunKaltara.com/Febrianus Felis)