Virus Corona di Paser

Melebihi Batas Umur, Bupati dan Wabup Paser Kemungkinan tak Dapat Jatah Vaksin

Vaksinasi di Kabupaten Paser tahap 1 termin 1 dijadwalkam akan dilakukan pada bulan Februari mendatang.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Kesehatan dan juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Vaksinasi di Kabupaten Paser tahap 1 termin 1 dijadwalkam akan dilakukan pada bulan Februari mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga sebagaj Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Amir Faisol, Jumat, (15/01/2021).

Pada tahap 1 termin 1 ini dimana fokus penyalurannya untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit, Puskesmas, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta pelayanan kesehatan lainnya, dengan total vaksin secara keseluruhan 3.520 dosis.

Baca juga: Sempat Ditawarkan Gratis, Menkes Buka Opsi Vaksin Berbayar Bagi Perusahaan, Syaratnya Cuma Satu

Baca juga: Wajib Cek! Kalau Anda Memiliki Satu dari 14 Penyakit Komorbid Ini Jangan Disuntik Vaksin Sinovac

Baca juga: Pasca Suntik Vaksin Sinovac di Samarinda, Dinkes Sampaikan Hasil Monitoring Semuanya Aman

"Tahap 1 termin 1 akan dilakukan pada februari mendatang dengan total vaksin sebanyak 3.520 dosis dengan proses 2 kali penyuntikan," jelas Amir.

Sedangkan untuk tahap penyaluran selanjutnya, tahap 1 termin 2 pada April 2021 diperuntukkan vaksinasi bagi Pejabat Publik, Aparatur Pemerintah yang sering kontak masyarakat seperti Polri, TNI, Satpol PP, dan lainnya.

"Kalau untuk pejabat publik Bupati dan Wakil Bupati, kita melihat aturan yang ada dimana ketentuan umur untuk yang dilakukan penyuntikan vaksin Sinovac 18-59," beber Jubir Satgas Covid-19 Paser.

Baca juga: Pasca Suntik Vaksin Sinovac di Samarinda, Dinkes Sampaikan Hasil Monitoring Semuanya Aman

Baca juga: Dokter RS IA Abdoel Moeis Ikut Menerima Vaksin Sinovac, Ingatkan Masyarakat Tidak Takut Covid-19

Baca juga: Dinas Kesehatan Samarinda Sebut Pasca Vaksinasi Covid-19 Berlangsung Aman

Untuk sekarang, Bupati Paser H. Yusriansyah Syarkawi kelahiran (1950 Juli) menginjak usia 70 tahun, sedangkan Wakilnya H. Kaharuddin (1949 Agustus) berusia 71 tahun.

Penyaluran vaksinasi untuk masyarakat umum, kata Amir, dijadwalkan pada tahap kedua termin pertama April atau pada Mei mendatang.

"Tahap dua termin satu baru ke masyarakat, vaksin diprioritaskan untuk masyarakat di daerah yang rentan atau memiliki risiko tinggi penularan covid-19," ujar Amir.

Lebih lanjut, Amir menjelaskan vaksinasi diberikan kepada warga yang berusia 18 sampai 59 tahun, dari 270 ribu jiwa warga Paser.

Baca juga: Tekanan Darah Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani Sempat Naik tapi Tetap Divaksin Sinovac di Samarinda

Baca juga: Kisah Dokter Gigi di Tanjung Selor Kaltara Divaksin Sinovac, Merasa Aman dan Tidak Tinggalkan Ruam

Dari 270 ribu warga, 160 ribu diantaranya akan divaksin Sinovac, kecuali pasien yang pernah positif dan tidak prioritas bagi mereka.

"Terkecuali warga yang punya riwayat penyakit, warga yang suhu tubuh lebih dari 37 derajat dan tekanan darah di atas 40 akan ditunda dilakukan vaksinasi," tutup Amir.

(TribunKaltim.Co/Syaifullah Ibrahim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved