Virus Corona di Balikpapan
PPKM tak Boleh Ganggu Perekonomian Masyarakat di Balikpapan, Legislatif Dorong UMKM Tetap Jalan
DPRD Kota Balikpapan meminta agar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor UMKM atau ekonom
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- DPRD Kota Balikpapan meminta agar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak berdampak pada pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor UMKM atau ekonomi kecil yang saat ini tengah mengalami krisis akibat pandemi covid-19.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, roda perekonomian harus tetap berjalan meski ada pembatasan.
“PPKM tetap diberlakukan tapi tidak sepenuhnya ditutup. Kita menginginkan juga roda ekonomi UMKM tetap juga berjalan, bisa dengan sistem pesan antar," ujarnya, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Gempa Bumi Turut Dirasakan Warga di Kota Balikpapan, Sumber Berasal dari Majene Sulawesi Barat
Baca juga: Kronologi Pria di Samarinda Ditemukan Tewas Tergantung, Tinggalkan Pesan pada Dinding Kamar
Baca juga: Besok PPKM Berlaku di Balikpapan, Catat 13 Poin Penting yang Wajib Diperhatikan
Sesuai surat edaran Walikota Balikpapan bernomor 300/ 142 /Pem terkait dengan PPKM yang dikeluarkan tertanggal 14 Januari 2021.
Unit Usaha restoran/rumah makan, kafé/angkringan tetap bisa beroperasional dengan mengutamakan pelayanan secara kemasan dibawa pulang (take away).
Hanya bisa melayani makan di tempat dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruangan yang ada, serta waktu operasional sampai dengan pukul 21.00 Wita.
Sedangkan di atas pukul 22.00 Wita, seluruh pemilik usaha harus menutup layanannya dan pemerintah akan mulai memberlakukan jam malam yang melarang kegiatan di luar rumah.
“Makanya bukan mengatakan langsung ditutup. Karena kita menginginkan roda ekonomi harus berputar meski ada pembatasan," tuturnya.
Baca juga: Bioskop Tutup Selama PPKM, CGV BLPP Lakukan Evaluasi Kinerja, Perawatan Hingga Inventarisir Alat
Baca juga: Soal PPKM, Pemprov Kaltim Belum Bisa Keluarkan Kebijakan Tersebut, Berikut Penjelasan Sekda
Baca juga: Hari Ini Balikpapan Jalankan PPKM, Jam Malam Berlaku Mulai Pukul 22.00, Pelanggar Terancam Sanksi
Politisi Partai Gerindra itu meminta agar PPKM yang berjalan dua pekan dievaluasi seiring dengan perkembangan kasus covid-19.
Mengingat PPKM merupakan bentuk pencegahan penularan yang lebih luas sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus.
“Kita lihat nanti evaluasi kembali. Kalau memang nanti covid-19 meningkat, mungkin bisa dilanjutkan. Tapi kalau dirasa cukup berarti PPKM itu bisa dikurangi,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD sangat mendukung kebijakan PPKM yang diterapkan oleh pemerintah kota.
Sebab hal itu sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat ke daerah yang meminta untuk dilaksanakan PPKM.
“Kita memang sependapat karena tidak bisa juga DPRD tidak setuju. Ini agar tidak ada lagi kontradiktif antara kedua lembaga ini,” ucapnya.
Satgas Optimistis PPKM Bisa Tekan Kasus Covid-19 Dalam Dua Minggu ke Depan