Berita Nasional Terkini
Lengkap Catatan Minor LPSK ke Kapolri Baru, Laskar FPI Tewas, Minta Listyo Sigit Tiru Andika Perkasa
Lengkap, catatan minor LPSK ke Kapolri baru, laskar FPI tewas, minta Listyo Sigit Prabowo tiru Andika Perkasa
TRIBUNKALTIM.CO - Komjen Listyo Sigit Prabowo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) pun memberi catatan kepada calon pengganti Idham Azis.
LPSK berharap Listyo Sigit Prabowo bisa menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah Polri.
Diketahui, Kapolri Idham Azis akan purna tugas Februari nanti.
LPSK lantas menyorot aksi kekerasan yang kerap dilakukan oknum polisi kepada masyarakat sipil.
LPSK meminta Listyo Sigit Prabowo bisa meniru langkah tegas KSAD Jenderal Andika Perkasa terhadap jajarannya yang melakukan tindak kekerasan.
Baca juga: Beredar Pesan Mamuju akan Dilanda Gempa Dahsyat Plus Tsunami? BMKG Minta Warga Jauhi Pantai & Lereng
Baca juga: Update Liga Italia, Jelang Inter Milan vs Juventus, Susunan Pemain Conte Bakal Kejutkan Armada Pirlo
Baca juga: Update Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, PMO Sorot http://dashboard.prakerja12.xyz/?gel=12
Baca juga: Aksi Heroik TNI di Gempa Mamuju, Pasang Badan Lindungi Istri & Anak dari Reruntuhan, Ada yang Tewas
Pekan ini, DPR RI menggelar uji kepatutan dan kepatuhan terhadap calon tunggal kapolri yang diserahkan Presiden Jokowi.
Calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Jokowi adalah Komjen Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kabareskrim.
Sebelumnya sempat ada beberapa nama lain, seperti Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Gatot, dan Komjen Agus Andrianto.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun memiliki catatan sederet pekerjaan yang menanti kapolri baru.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) Edwin Partogi Pasaribu memulai catatan tersebut dengan menyinggung mekanisme penegakan hukum seperti apa yang akan diterapkan Kapolri menyikapi kasus penyiksaan yang dilakukan oknum anggota Polri?
Praktik penyiksaan, kata Edwin, masih menjadi catatan masyarakat sipil.
Tindak brutalitas oknum polisi merujuk data KontraS, sepanjang periode Mei 2019-Juni 2020, terdapat 62 kasus penyiksaan.
Pelaku dominan oknum polisi dengan 48 kasus.
Dari keseluruhan kasus yang terdata, terdapat 220 orang korban, dengan rincian 199 korban luka dan 21 korban tewas.