Berita Nasional Terkini

TERKUAK! Pengacara Beber Dua Jenis Penyakit Habieb Rizieq Selama Mendekam di Penjara Bareskrim Polri

Kuasa hukum beber dua jenis penyakit Muhammad Habib Rizieq alias Habieb Rizieq selama mendekam di penjara Bareskrim Polri.

Kolase Tribunkaltim.co
Muhammad Rizieq Shihab mendapat perawatan medis dari dalam penjara. 

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, Kamis (7/1/2021) kemarin.

Meski sudah membaik, Aziz mengatakan Habib Rizieq masih harus dipantau 24 jam.

"Sudah agak membaik, tapi kami masih khawatir sehingga harus selalu dipantau 24 jam," katanya.

Aziz mengungkapkan pihak Tim Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sigap dalam menyediakan perawatan bagi Rizieq.

Setelah sebelumnya Rizieq kesulitan mendapat oksigen, kini oksigen tersedia di ruang tahanannya.

Aziz pun mengucapkan terima kasih pada pihak Tahti Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah, dari Tahti Polda Metro Jaya sangat gesit dalam membantu dan fasilitasi kami," ujar Aziz.

"Kami sangat berterima kasih kepada Tahti Polda Metro Jaya," tambahnya.

Kronologi Habib Rizieq Hampir Pingsan

Kronologi Rizieq Shihab disebut hampir pingsan karena penyakitnya kambuh di rumah tahanan, teriak minta tolong hingga dapat berakibat fatal jika terlambat penanganannya.

Hal tersebut diungkap Kuasa hukum Rizieq Shibab, Sugito Atmo Prawiro, menuturkan kronologi kliennya hampir pingsan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Sugito mengatakan Rizieq Shihab hampir pingsan, Jumat pekan lalu, karena kemungkinan asam lambung naik.

Saat itu, ungkap Sugito, Rizieq sempat berteriak minta tolong pada tahanan lainnya agar dipanggilkan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya.

"Itu tanggal 1 Januari 2021 malam. Mungkin karena asam lambungnya naik, beliau hampir pingsan," terang Sugito, Kamis (7/1/2021), dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta.

Karena saat itu kondisi Rizieq sangat mengkhawatirkan, suasana di Polda Metro Jaya kalang kabut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved