Virus Corona di PPU
Bupati PPU Instruksikan ke Lurah untuk Tunda Semua Kegiatan yang Sifatnya Mengumpulkan Massa
Surat Edaran ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat, guna mengendalikan dan meminimalisir penularan transmisi lokal covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 440/-/TU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 19 ( covid-19) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Surat Edaran ini bertujuan untuk membatasi kegiatan masyarakat, guna mengendalikan dan meminimalisir penularan transmisi lokal covid-19 untuk warga masyarakat khusunya di Kabupaten Penjam Paser Utara, Minggu (17/1/2021).
Selain itu, surat edaran juga mengacu dasar dari kondisi pandemi covid-19 di Kabupaten PPU dengan 5 parameter.
Di antaranya adalah pertama, tingkat kematian 4 persen di atas rata-rata tingkat kematian nasional 3 persen.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, 2 Hari Kasus Covid-19 Tembus 22 Orang
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 5 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Tambahan 94 Kasus Hari Ini
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Kukar, Terdapat Penambahan 61 Angka Positif Corona, 48 Pasien Sembuh
Kedua, tingkat kesembuhan 78,9 persen lebih rendah dari tingkat kesembuhan nasional lebih besar 80 persen.
Ketiga, tingkat kasus aktif 27 persen dimana tingkat kasus aktif nasional 28 persen.
Keempat, ketersediaan ICU di RSUD 48 persen dengan rata-rata ketersediaan ICU nasional 70 persen.
Kelima ketersedian kamar isolasi 92 persen dengan rata-rata ketersedian kamar isolasi 70 persen.
Berdasarkan dasar tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten PPU kembali melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di antaranya adalah pemilik usaha atau Cafe untuk tetap mengutamakan pelayanan Take Away (Bungkus).
Dan melayani 50 persen konsumen dari kapasitas ruangan serta waktu operasional hanya sampai 22.00 Wita.
Baca juga: Tantangan Ekonomi Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Corona, Kadin Kaltara Soroti Lahan Tidur
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Muncul 11 Kasus Baru Covid-19, Dua ASN Positif
Kemudian, tempat ibadah yaitu masjid dan gereja membatasi jumlah orang beribadah hingga 50 persen dari kapasitas rumah ibadah dan memasang tanda jarak perorangan minimal 1 meter.
Bagi pengurus dan penanggung jawab pondok pesantren agar menerapkan sistem pembelajaran secara online (daring) dari rumah masing-masing.
Untuk Camat agar menginstruksikan kepada lurah atau kepala desa untuk menunda seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan berpotensi menimbulkan kerumunan seperti Musrembang, pemilihan RT, Pemilihan LPM dan sebagainya.
Selain itu, kegiatan resepsi pernikahan untuk semetara eaktu ditunda hingga waktu PPKM ini berakhir. Kendati demikian, untuk akad nikah masih diperbolehkan dnegan mematuhi protokol kesehatan.
Satgas covid-19 diminta untuk menghentikan segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi adanya penyebaran covid-19.
Sementara itu, bagi para penumpang kapal Fery, kapal klotok dan speed boat untuk tetap menaati prosedur protokol kesehatan baik masuk wilayah PPU maupun keluar wilayah PPU.
Dan warga masyarakat PPU agar disiplin untuk menerapkan 5 M dalam menjalani aktivitas.
Yaitu memakai masker secara benar dengan menutup hidung dan dagu, menjaga jarak minimal satu meter.
Juga mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi aktifitas di luar rumah," kata Bupati Penajam Paser Utara, AGM.
Waspada Virus Corona Varian Baru
Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah tingginya penularan, akibat varian baru virus covid-19 atau Corona ini.
"Kita harus sangat waspada dengan peningkatan kasus positif dan juga infeksi yang tinggi kita harus menjaga varian ini tdk sampa ikut membuat keadaan makin berat," ujar Bambang yang disiarkan channel Youtube BNPB, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutai Barat, Jelang Natal 2020, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 8 Orang
Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor: Jemaat Harus Kuat, Yakin Pandemi Corona akan Kita Lewati
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, BI Beri Hibah Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19
Bambang mengungkapkan saat ini belum ada penelitian yang menunjukan varian baru virus Corona ini telah muncul di Indonesia.
"Tetapi saat ini kita simpulkan belum ada bukti yang membuktikan varian ini sudah ada di Indonesia, belum ada bukti," tutur Bambang.
Meski begitu, Bambang meminta seluruh pihak untuk mewaspadai varian baru dari virus Corona ini. Terlebih, menurutnya, fasilitas penelitian molekuler yang dimiliki oleh Indonesia tidak secanggih di Inggris.
Dirinya mengatakan saat ini pemerintah masih mendalami jenis baru varian baru virus Corona ini.
"Meskipun belum ada bukti bahwa varian ini meningkatkan keparahan penyakit, namun bukan berarti itu pasti seperti itu, karena ini masih butuh informasi dan penelitian lebih lanjut," ucap Bambang.
Baca juga: Jenis Baru Virus Corona Muncul di Inggris, Menyebar Lebih Cepat, Bagaimana Gejalanya
Baca juga: Dokter di Jepang Ingatkan Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona tak Mengenal Tutup Tahun
Baca juga: Pasien Dirawat Akibat Corona Melonjak, Ruang Isolasi Covid-19 di Balikpapan Nyaris Penuh
Selain itu, dua negara tetangga Indonesia, yakni Singapura dan Australia. Sehingga Bambang meminta masyarakat tetap waspada terhadap varian baru virus Corona ini.
"Kalau kita lihat ada dua negara tetangga kita yang kedatangan virus ini. Pertama Australia kemudian baru saja Singapura. Kasusnya satu orang, tapi itu artinya kita mesti berhati-hati karena kasusnya semakin dekat dengan kita," pungkas Bambang.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.
8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.
9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.
10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
( TribunKaltim.co/Dian Sari )