Berita Paser Terkini
Gelar Razia di Blok Hunian Tahanan, Karutan Klas IIB Tanah Grogot Temukan Barang Selundupan Ini
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser melakukan pemeriksaan ke setiap blok hunian Rutan, Senin (18/1/2021).
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser melakukan pemeriksaan ke setiap blok hunian Rutan, Senin (18/1/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa barang yang dilarang dalam blok hunian dan mestinya tidak dimiliki oleh tahanan.
Karutan Doni Handriansyah menjelaskan, barang yang ditemukan tersebut nantinya dibuatkan berita acara dan akan dimusnahkan.
Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti
Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal
"Hasil dari razia yang kami temukan itu, kita temukan barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh penghuni lapas meliputi barang elektronik yaitu 2 buah handphone, 2 buah charger, dan 1 buah headset," bebernya.
Selain itu, ada beberapa benda tajam dan barang lainnya yang dicurigai sebagai alat untuk menyembunyikan barang elektronik tersebut guna mengelabuhi petugas.
"Barang tersebut berupa besi tebal yang berbentuk kail diduga dipakai untuk menggali dan beberapa potongan tehel, selain itu ditemukan juga paku, pasir dan cat, barang tersebut dipakai untuk mengelabuhi petugas Rutan," tuturnya.
Karutan juga menemukan beberapa gulungan kabel tembaga yang juga dilakukan penyitaan.
"Kami juga menemukan kabel tembaga, ini juga sangat bahaya untuk ada di dalam Rutan jadi kami sita, jangan sampai disalahgunakan oleh penghuni rutan," ujarnya.
Sebagai Karutan Paser yang baru, ia mengaku sejak 2 minggu terakhir sudah 6 kali melakukan razia di blok hunian Rutan Klas IIB Tanah Grogot.
Doni menegaskan, akan terus melakukan razia di blok hunian sebagai upaya dalam menjaga keamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)