Berita Balikpapan Terkini
Pasca Bencana Kalsel dan Sulbar, Disdukcapil Balikpapan Akui tak Ada Lonjakan Perpindahan Penduduk
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan belum menerima lonjakan penduduk. Terlebih pasca terjadinya bencana banjir yang me
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan belum menerima lonjakan penduduk.
Terlebih pasca terjadinya bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan dan gempa di Sulawesi Barat.
Mengingat, Kota Balikpapan berbatasan langsung atau memiliki kedekatan terhadap dua wilayah tersebut.
Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti
Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal
"Belum ada lonjakan dan saya yakin itu juga tidak akan terjadi," ujar Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi, Senin (18/1/2021).
Disdukcapil, lanjutnya, jika berbicara perpindahan maka akan berkaitan dengan registrasi kependudukan.
Sesuai dengan hukum yang berlaku, penduduk yang akan pindah ke Kota Balikpapan dipastikan membawa surat kelengkapan administrasi.
"Jadi memang sampai sekarang belum ada lonjakan yang datang ke Balikpapan, pindahan dari Kalsel atau Sulbar," jelasnya.
Hasbullah Helmi menambahkan Disdukcapil dalam hal ini tak memiliki kewenangan untuk menahan orang yang datang ke Kota Balikpapan.
Pasalnya, Disdukcapil hanya bertugas melayani orang atau penduduk yang datang membawa dan mengurus surat administrasi.
"Kita wajib melayani berapapun jumlahnya. Jadi tidak ada pembatasan memang," imbuhnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)