Berita Nasional Terkini
Didakwa Pasal Berlapis, John Kei Tak Tinggal Diam, Godfather of Jakarta Tak Perintah Bunuh Nus Kei
Didakwa pasal berlapis, John Kei tak tinggal diam, Godfather of Jakarta tak perintah bunuh Nus Kei
Sementara uang sebesar Rp 10 juta yang diberikan John kepada anak buahnya bukan untuk membunuh anak buah Nus Kei.
"Terdakwa hanya memberi perintah kepada Saudara Daniel Farfar untuk menagih pembayaran utang dari Saudara Agrapinus Rumatora atau Nus Kei.
Baca juga: INFO BMKG Prakiraan Cuaca Kamis 21 Januari 2021, Pontianak Cerah Berawan dan Samarinda Hujan Ringan
Untuk itu, terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Daniel Farfar," kata salah satu kuasa hukum John Kei.
"Tidak mungkin uang Rp 10 juta dari terdakwa dianggap sebagai pemberian untuk melakukan pembunuhan dan/atau penganiayaan dan/atau kekerasan," lanjut dia.
Kuasa hukum juga menilai dakwaan jaksa penuntut umum tidak dapat menguraikan dengan jelas bahwa terdakwa memerintahkan penganiayaan kepada anak buah Nus Kei.
Karena itu, kuasa hukum menilai dakwaan tidak menenuhi syarat jelas, cermat, dan lengkap.
Dakwaan jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu pekan lalu mendakwa John Kei dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.
John Kei juga dijerat pasal lain, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: SERU! TONTON Live Streaming Piala Super Italia Juve vs Napoli, Lihat Hasil Juve vs Napoli, TVRI Live
Dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Dalam dakwaannya, jaksa mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam dari John Kei tahun 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Ketika mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.