Berita Nasional Terkini

Didakwa Pasal Berlapis, John Kei Tak Tinggal Diam, Godfather of Jakarta Tak Perintah Bunuh Nus Kei

Didakwa pasal berlapis, John Kei tak tinggal diam, Godfather of Jakarta tak perintah bunuh Nus Kei

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunnews/JEPRIMA dan Tribun Jakarta
JOHN KEI DITANGKAP - Nus Kei (kiri) dan John Kei (kanan) 

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional kepada anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus pada 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

Baca juga: INILAH Zodiak Yang Menjadi Istri Idaman Karena Sifat Keibuan Yang Tinggi, Apakah Zodiakmu Termasuk?

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat, tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati.

Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anak buah John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang anak buah John Kei.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul "Kuasa Hukum: John Kei Tak Ada di Lokasi Pembunuhan Anak Buah Nus Kei", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/20/21562041/kuasa-hukum-john-kei-tak-ada-di-lokasi-pembunuhan-anak-buah-nus-kei?page=all#page3.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved