Virus Corona di Samarinda
Samarinda Belum Tetapkan PPKM, Satu Syarat Angka Kematian Sudah Terpenuhi, Dinkes Beri Penjelasan
Daerah Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Daerah Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam situasi pandemi Corona atau covid-19.
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih di Kota Samarinda kepada TribunKaltim.co.
Ia menyebutkan, alasan mengapa Kota Tepian ( julukan Kota Samarinda ) belum menerapkan PPKM lantaran persyaratan untuk diterapkan PPKM itu belum terpenuhi.
Ada empat (4) parameter untuk pemberlakuan PPKM, ialah tingkat kematian di atas rata rata tingkat kematian nasional 3 persen.
Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional 82 persen.
Baca juga: Mengenal Taman Odah Bekesah Samarinda, Baru Diresmikan Walikota Syaharie Jaang: Jangan Dicoret-coret
Baca juga: BREAKING NEWS Sabu Seberat 3 Kg Diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, Tangkap Dua Pelaku
Baca juga: Polres Bontang Amankan Pelaku Pencurian 4 Handphone, Diringkus di Pasar Pagi Samarinda
Baca juga: Pandemi Covid-19, Siap-siap Diperiksa Acak, Pemkot Balikpapan Siapkan 1.000 Rapid Test Antigen
Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional 14 persen.
Dan terakhir tingkat ketersediaan rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.
"Jadi dari 4 parameter untuk PPKM, kota Samarinda belum memenuhi syarat," ungkapnya, Rabu (20/01/2021).
Ia melanjutkan, dari 4 parameter tersebut bahwa ada satu parameter yang sudah termasuk persyaratan PPKM di Kota Samarinda, yakni angka kematian.
"Angka kematian kita di atas rata-rata nasional. Meskipun begitu, kita tetap waspada karena Samarinda juga mengalami kenaikan," sebutnya.
Baca juga: Vaksin Bukan Obat, Wabup Edyanto Arkan Ingkatkan Warga Kutai Barat Wajib Disiplin Prokes Covid-19
Baca juga: Wacana Vaksinasi Covid-19 Mandiri di Kalimantan Utara, Kandinkes Kaltara Berikan Penjelasan
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Balikpapan Bertambah, Pemerintah Fokus Penanganan Covid-19
Ia menambahkan, berdasarkan data terakhir (19/1/2021), tingkat kasus aktif di kota Samarinda sebanyak 7.3 persen.
Tingkat kesembuhan sendiri di angka 89.6 persen.
Sedangkan, tingkat kematian sebesar 3 persen. Keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi juga sekitar 70 persen.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Tambah 27 Positif Baru Covid-19 dan 1 Orang Meninggal
Baca juga: Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Gubernur Kaltim Isran Noor: Rumah Warga Kena Ganti Untung
Kendati demikian ia optimis dengan turunnya kasus virus corona di Samarinda dikarenakan telah mendapatkan vaksin Corona atau covid-19.
"Kita sudah dapat vaksin dan telat diberikan kepada sekitar 6 ribu tenaga kesehatan. Kita sudah di angka sekitar 8 ribu yang telah positif covid-19," ungkapnya.