Virus Corona di Samarinda

Samarinda Belum Tetapkan PPKM, Satu Syarat Angka Kematian Sudah Terpenuhi, Dinkes Beri Penjelasan

Daerah Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
PEMERIKSAAN SUHU - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan memeriksa suhu mengingatkan pakai masker setiap penumpang KM Adithya yang tiba dari Pare Pare Sulawesi Selatan di Pelabuhan Samarinda Jalan Yos Sudarso Kalimantan Timur, saat arus balik tahun baru, Senin (4/1/2021) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Daerah Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam situasi pandemi Corona atau covid-19.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih di Kota Samarinda kepada TribunKaltim.co.

Ia menyebutkan, alasan mengapa Kota Tepian ( julukan Kota Samarinda ) belum menerapkan PPKM lantaran persyaratan untuk diterapkan PPKM itu belum terpenuhi.

Ada empat (4) parameter untuk pemberlakuan PPKM, ialah tingkat kematian di atas rata rata tingkat kematian nasional 3 persen.

Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional 82 persen.

Baca juga: Mengenal Taman Odah Bekesah Samarinda, Baru Diresmikan Walikota Syaharie Jaang: Jangan Dicoret-coret

Baca juga: BREAKING NEWS Sabu Seberat 3 Kg Diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, Tangkap Dua Pelaku

Baca juga: Polres Bontang Amankan Pelaku Pencurian 4 Handphone, Diringkus di Pasar Pagi Samarinda

Baca juga: Pandemi Covid-19, Siap-siap Diperiksa Acak, Pemkot Balikpapan Siapkan 1.000 Rapid Test Antigen

Tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional 14 persen.

Dan terakhir tingkat ketersediaan rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen. 

"Jadi dari 4 parameter untuk PPKM, kota Samarinda belum memenuhi syarat," ungkapnya, Rabu (20/01/2021).

Ia melanjutkan, dari 4 parameter tersebut bahwa ada satu parameter yang sudah termasuk persyaratan PPKM di Kota Samarinda, yakni angka kematian.

"Angka kematian kita di atas rata-rata nasional. Meskipun begitu, kita tetap waspada karena Samarinda juga mengalami kenaikan," sebutnya.

Baca juga: Vaksin Bukan Obat, Wabup Edyanto Arkan Ingkatkan Warga Kutai Barat Wajib Disiplin Prokes Covid-19

Baca juga: Wacana Vaksinasi Covid-19 Mandiri di Kalimantan Utara, Kandinkes Kaltara Berikan Penjelasan

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Balikpapan Bertambah, Pemerintah Fokus Penanganan Covid-19

Ia menambahkan, berdasarkan data terakhir (19/1/2021), tingkat kasus aktif di kota Samarinda sebanyak 7.3 persen.

Tingkat kesembuhan sendiri di angka 89.6 persen.

Sedangkan, tingkat kematian sebesar 3 persen. Keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi juga sekitar 70 persen. 

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Tambah 27 Positif Baru Covid-19 dan 1 Orang Meninggal 

Baca juga: Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Gubernur Kaltim Isran Noor: Rumah Warga Kena Ganti Untung

Kendati demikian ia optimis dengan turunnya kasus virus corona di Samarinda dikarenakan telah mendapatkan vaksin Corona atau covid-19.

"Kita sudah dapat vaksin dan telat diberikan kepada sekitar 6 ribu tenaga kesehatan. Kita sudah di angka sekitar 8 ribu yang telah positif covid-19," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved