Breaking News
Senin, 11 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Seorang Oknum ASN Digerebek Istri Sah di Kamar Hotel, Tunjukkan Surat Nikah Siri Palsu Status Duda

Wajah AM (56) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak syok.Ia digerebek digerebek Satpol PP Pasaman Barat di kamar salah satu hotel

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
Twitter
ilustrasi-Wajah AM (56) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak syok. Ia digerebek digerebek Satpol PP Pasaman Barat di kamar salah satu hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat. 

TRIBUNKALTIM.CO-Wajah AM (56) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak syok.

Ia digerebek digerebek Satpol PP Pasaman Barat di kamar salah satu hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat.

Bahkan sang istri sah ikut gerebek suaminya bersama dengan seorang wanita.

Padahal ASN  yang bekerja di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Barat mengaku sebagai duda. 

Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya

Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu

Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran

Bahkan AM kedapatan tanpa busana bersama pasangannya yang diduga melakukan mesum di kamar hotel tersebut.

Ironisnya, penggerebekan itu disaksikan langsung oleh istri sah AM.

"Mereka kita amankan karena diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel," kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya, Rabu (20/1/2021).

Abdi mengatakan, peristiwa berawal dari adanya laporan istri sah AM kepada Satpol PP bahwa ada dugaan perbuatan maksiat terjadi di salah satu hotel, Sabtu (16/1/2021).

Setelah mendapatkan laporan, tim Satpol PP bersama istri AM itu menuju hotel tempat pasangan tersebut menginap.

Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di Balikpapan Terpaksa Dirawat di UGD RSKD

Baca juga: Syarat Rapid Test Antigen bagi Perjalanan Darat di Balikpapan Sukar untuk Penumpang Bus

"Ternyata mereka kita dapati keduanya tanpa busana. Kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Abdi.

Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP itu, kedua pasangan diperiksa dan dimintai keterangan.

"Kemudian kita minta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Abdi, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Lama Diintai, Suami di Aceh Barat Gerebek Istrinya Bersama Selingkuhannya di Kamar Penginapan

Saat penggerebekan, Abdi mengatakan AM memperlihatkan surat nikah siri palsu karena disebutkan AM sudah duda.

"Surat nikah sirinya palsu. Disebutkan dia duda, padahal ada istri sah. Kemudian tidak ada pula ditandatangi saksi," kata Abdi.

Untuk dugaan pidana, kata Abdi, diserahkan kepada istri sah AM, apakah akan melapor atau tidak.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved