Sindikat Narkoba di Kaltim
Temukan Sabu 3 Kg, Samarinda jadi Perlintasan Narkoba, Satreskoba Potong Jalur Peredaran
Jalur perlintasan narkotika di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi tempat favorit bagi para sindikat atau jaringan barang haram
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Supriyadi yang menjadi kurir, diupah Rp 500 ribu sekali antar.
Sedangkan Andi Ona yang menerima barang mengaku akan mengedarkan di kawasan Sangasanga, dijual pada para pekerja tambang.
Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya
Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu
Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran Samarinda
Namun pelaku Supriyadi mengaku untuk pengantaran kali ini, ia tak tahu besaran upah.
Upah sendiri diberikan oleh pelaku Sunardi yang juga seorang tahanan dari balik jeruji di Lapas Klas IIA Tenggarong, Kukar.
"Saya kurir, upahnya yang ini saya belum tahu. Biasanya diupah Rp 500 ribu. Kalau ini belum tau sama sekali upahnya, saya juga nggak tahu kalau disuruh ngambil segitu banyak. Saya kuli bangunan, sudah ada keluarga anak satu," tutur Supriyadi, Rabu (20/1/2021).
Pelaku Andi Ona, sang penerima barang dan pengedar kristal mematikan ini, mengaku akan menjual ke beberapa pekerja tambang di kawasan Sangasanga, Kukar.
Pria yang mengaku sebelumnya bekerja sebagai montir kendaraan di sebuah bengkel ini, memberikan keterangan bahwa sudah terbiasa mengedarkan barang haram tersebut kepada pekerja-pekerja tambang.
"Biasanya nyebar di area tambang. Kerjaan sebelumnya di bengkel. Ambil dari Sunardi (tahanan Lapas). Sebelumnya bekerja dibengkel tutup, cuma membantu teman atau tetangga," ujar pelaku Andi Ona saat ditemui, Rabu (20/1/2021).
Polisi Telusuri Ketiga Pelaku
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena dalam pers rilisnya Rabu (20/1/2021), mengungkapkan masih akan mendalami barang bukti narkotika jenis sabu yang gagal diedarkan ini.
Jajaran Satreskoba yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, kini mendalami kandungan yang terdapat pada barang bukti tersebut.
"Jenis sabunya kita nggak tau, dari testernya ini ada kandungan narkotikanya. Gradenya masih kami dalami lagi ya, karena ini kan penyebarannya di Kukar," ujarnya.
Selebihnya, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa penyidikan terhadap tiga pelaku ini didapati peran masing-masing.
"Perannya Supriyadi sebagai kurir, Andi Ona yang menyebarkan di Sangasanga, Sementara Sunardi adalah otaknya (pengendali barang), dia yang mengambil dan memesan," ucapnya.
Ditanya sudah berapa kali sindikat ini sudah melakukan pengiriman dan peredaran, Kompol Andika Dharma Sena menyebut sudah dilakukan sebanyak 5 kali dalam rentang waktu berbeda-beda.