Sindikat Narkoba di Kaltim

Temukan Sabu 3 Kg, Samarinda jadi Perlintasan Narkoba, Satreskoba Potong Jalur Peredaran

Jalur perlintasan narkotika di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, menjadi tempat favorit bagi para sindikat atau jaringan barang haram

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
KASUS NARKOBA - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat tiga kilogram sabu yang dibungkus plastik teh berwarna hijau, Rabu (20/1/2021). 

Namun tidak dalam jumlah besar, seperti yang diungkap oleh jajarannya.

"Jumlah yang besar baru ini, kemarin-kemarin hanya 100 gram dan 50 gram (pengakuan pelaku), kemudian dibawa ke Sangasanga dan disebarkan di sana. Lima kali pengiriman itu di tahun sebelumnya dan tahun ini," ucapnya.

Terkait upah, ia pun membenarkan apa yang diungkapkan pelaku pada awak media.

Sampai saat ini, ketiga pelaku sindikat peredaran ini masih terus diperiksa guna mengungkap pelaku lain termasuk DPO berinisial DD yang diungkap pelaku Sunardi di saat ditemui di Lapas Klas IIA Tenggarong oleh Satreskoba Polresta Samarinda.

"Feenya (upahnya) pelaku Supriyadi di pengiriman ini belum bisa menjelaskan, tapi sebelumnya diupah Rp 500 ribu. Yang pasti pengiriman ini pasti lebih besar (upahnya)," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

Diduga Sabu Berasal dari Malaysia

Ada tiga pelaku dalam peredaran narkotika jumlah besar yang terus diselidiki jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.

Sindikat ini diketahui dari informasi akan adanya paket jumlah besar yang akan melintas melalui jalur darat di Kota Samarinda.

Dua pelaku serta satu tahanan Lapas Klas IIA Tenggarong kini diselidiki.

Dari keterangan pelaku Sunardi yang menjadi pengendali barang haram sekaligus pemesan barang kembali mencuat nama pelaku lain.

Pelaku Sunardi mengoceh, bahwa sabu tersebut didapat dari seorang DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Total dalam pengungkapan ini ada 3 pelaku yang kami amankan dan 1 DPO, karena dari keterangan Sunardi barang ini dia pesan melalui seseorang berinisial DD yang berada di Kutai Barat," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena dalam pers rilisnya, Rabu (20/1/2021).

Melihat tiga balutan kemasan teh hijau cina untuk membungkus sabu yang masing-masing memiliki berat 1 kilogram ini, polisi menduga kuat sabu berasal dari negeri Jiran, Malaysia.

"Kalau dari kemasannya, kelihatannya dari Malaysia, cuma kita baru bisa mendapatkan informasi pasti itu dari DD yang masih DPO. Masih kami lakukan profiling (pengumpulan data diri) lagi terhadap DPO tersebut," ucap Kompol Andika Dharma Sena.

( TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved