Berita Nasional Terkini
POLISI Terlibat Narkoba tak Ada Ampun, Janji Komjen Listyo Sigit Prabowo Disorot Mahfud MD
Oknum polisi yang terlibat narkoba siap-siap sengsara. Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji tak memberi ampun jika dirinya ditunjuk sebagai Kapolri.
Pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, saat itu pula Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Karena dinilai memiliki kedekatan, saat menjadi Presiden, Jokowi pun mengangkat Lityo Sigit sebagai ajudan presiden tahun 2014.
Dan pada tahun 2016, Listyo yang kala itu sudah berpangkat Brigadir Jenderal diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Lantas pada 2018 dipromosikan menjadi menjadi Kadiv Propam Polri.
Pada 2019, Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menunjuk Irjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).
Saat menjabat sebagai Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang, dirinya pernah menangani kasus penyanderaan.
Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, John Kei Tak Tinggal Diam, Godfather of Jakarta Tak Perintah Bunuh Nus Kei
Baca juga: Sosok Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit saat SMA Diungkap Sang Guru, Teringat Jam Belajar Kosong
Baca juga: Punya Jabatan Penting di IAWP, Inilah Sosok Jenderal Polwan yang Dampingi Komjen Listyo Sigit di DPR
Saat itu sekitar tahun 1998, Listyo Sigit berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP), dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 4 September 1998.
Yakni kasus penyanderaan dua Direktur PT Bina Sarana Mekar (BSM), pengembang kawasan perumahan Palem Semi, Tangerang.
Seperti diketahui penyanderaan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bencongan Curug yang menuntut agar PT BSM membayar ganti rugi tanah mereka. (*)