Pilkada Berau

Jelang Pilkada Berau, Polres Berau Pantau Media Sosial Guna Antisipasi Kabar Hoax

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau 2020 tersisa lebih dari sebulan. Kini dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Jelang Pilkada, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning meminta agar masyarakat tetap rukun meski pilihan dalam Pilkada berbeda. TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Berau 2020 tersisa lebih dari sebulan.

Kini dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau tengah melaksanakan tahapan Pilkada yakni kampanye, Minggu (1/11/2020).

Dalam pelaksanaan Pilkada sendiri Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning meminta agar masyarakat tetap rukun meski pilihan dalam Pilkada berbeda.

"Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Berau bijaklah dalam politik. Ini hanya 5 tahun kontestan menjabat apa mau hanya Pilkada kita tidak aman," ujar Kapolres Berau.

Untuk menjaga keamanan sendiri AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan telah melakukan pengamanan Pilkada Berau sesuai tahapan termasuk monitoring media sosial terkait postingan yang bisa menggangu Kantibmas.

"Kami tetap melakukan pengamanan dan monitoring baik di medsos maupun di tempat lain. Dan untuk pengamanan sendiri kami telah lakukan sesuai tahapan," katanya ke TribunKaltim.co.

Baca juga: Mulai Hari Ini, 1 November 2020, Peserta BPJS Kesehatan Wajib Registrasi Ulang, Cara Lengkapnya

Baca juga: Sepi Penumpang Akibat Pandemi, PO Bus di Terminal Samarinda Seberang Usulkan Kenaikan Tarif

Baca juga: Minum Air yang Cukup hingga Olahraga dengan Teratur, Berikut Cara Mencegah Penyakit Ginjal

"Mulai dari pendaftaran pengumuman, kemudian penetapan calon dan sekarang tahapan kampanye hingga nanti pencoblosan atau pemunguntan suara. Saat pencoblosan kami akan keluarkan dua pertiga kekuatan kami ditambah BKO dari Polda Kaltim," tuturnya.

Saat ditanya terkait laporan selama masa kampanye ini, mantan Kapolres Raja Ampat itu mengatakan mekanisme telah ada mulai dari Bawaslu, Gakumdu hingga ke Polisian.

"Ini kan demokrasi silakan jika ada temuan mungkin ada timnya, ada melakukan pelanggaran Pemilu silakan badannya ada, yakni di Bawaslu, kemudian juga ada Gakumdu. Sudah ada laporan ke kami namun juga masih ada di ranah Bawaslu nanti kita akan tindak lanjuti," tuturnya.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved