Berita Paser Terkini
SAH, Pasangan Fahmi-Masitah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan pasangan Fahmi Fadli - Syarifah Masitah Assegaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menetapkan pasangan Fahmi Fadli - Syarifah Masitah Assegaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qoyyim Rasyid saat rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Paser.
"Rapat pleno terbuka ini sebagai bentuk keputusan dari KPU setelah melaksanakan Pemilu di Kabupaten Paser," ungkap Abdul Qoyyim Rasyid.
Baca juga: Pria Gantung Diri di Balikpapan, Warga Temukan Dalam Kondisi Masih Bernapas
Baca juga: Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Bicara Kemungkinan Bencana Alam Besar di Kalimantan Timur
Baca juga: Sambutan Walikota Samarinda Terpilih, Andi Harun Puji Muhammad Barkati, Sebut Kesatria Politik
Lebih lanjut ia menjelaskan, pasangan nomor urut 3 Fahmi-Masitah unggul dibanding Paslon lainnya dalam hasil rekapitulasi suara yang dilakukan.
Paslon nomor urut 3 lanjutnya, memperoleh 57.809 suara atau 46,23% dari total suara keseluruhan sebanyak 125,059.
Keputusan tersebut berlaku pada tanggal ditetapkan pada 22 Januari 2021 dengan Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qoyyim Rasyid.
Baca juga: Muncul Pengumuman dari Mahkamah Konstitusi, KPU Kubar Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih
Baca juga: Minta Dipertimbangkan, DPRD Balikpapan Nilai Tidak Perlu Ada Rapid Antigen Jalur Darat
"Dengan mengucapkan Bismillahirahmani rahim dan mengharap ridha Allah, pasangan nomor urut 3 Fahmi Fadli - Masitah Assegaf ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Paser," tegas Abdul Qoyyim ditandai dengan ketukan palu 3 kali.
Penetapan pasangan calon nomor urut 3 Fahmi Fadli - Masitah Assegaf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih disambut tepuk riuh oleh para hadirin.
Baca juga: Penuhi Syarat Bangun Smart City, Pemkab Paser dan Kementerian Akan Teken Nota Kesepahaman
Baca juga: Pemkab Paser Salurkan Bantuan Rp 300 Juta untuk Korban Bencana Banjir di Kalimantan Selatan
Lebih lanjut Qoyyim menjelaskan, dalam hal ini KPU Paser sebagai penyelenggara, kewenangan untuk pelantikan akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
"Pelantikan itu sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah, kami persilahkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait hal itu," tandas Qoyyim.
Setelah penetapan selesai, dilakukan penyerahan susunan acara, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dalam sambutannya, Fahmi memohon maaf kepada Paslon lainnya selama mengikuti tahapan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten.
Baca juga: Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Paser Minta Keterbukaan Informasi Digencarkan
Baca juga: ASN di Kabupaten Paser Banyak Memasuki Batas Usia Pensiun, Kepala BKPSDM: Kekurangan Pegawai
"Kami dari paslon 3 memohon maaf yang sebasar-besarnya apabila ada kekeliruan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja sampai pada proses pelantikan nantinya, namun percayalah itu merupakan spontanitas kami," jelasnya.
Untuk itu, ia mengajak Paslon 1, 2, dan 4 untuk bersatu dalam membangun Kabupaten Paser kedepan, karena dalam hal ini tidak ada lagi sistem kubu dan kompetisi telah usai.
Setelah sambutannya selesai, para pemangku kepentingan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, disertai dengan sesi foto bersama.
Baca juga: Dijamin Halal, Ketua MUI Paser Imbau Masyarakat tak Perlu Khawatir Disuntik Vaksin Sinovac
Baca juga: Bangunan Sarang Walet di Paser Kalimantan Timur Banyak Tidak Mengantongi IMB