Berita Nasional Terkini
Suaminya jadi Calon Kapolri, Istri Listyo Sigit Prabowo Punya Kebiasaan Mulia yang Patut Dicontoh
Juliati Sapta Dewi Magdalena atau biasa disapa Diana Listyo yang selama ini mendampingi Listyo Sigit Prabowo kemanapun bertugas,
Listyo juga pernah mengenyam pendidikan S-2 di Universitas Indonesia (UI).
Sebelum menjadi Kabareskrim, Listyo pernah menduduki sejumlah jabatan penting di institusi kepolisian RI. Karirnya mulai melejit saat menjabat Kapolres Kota Surakarta pada 2011.
Tepatnya, saat presiden Joko Widodo ( Jokowi ) masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dia juga pernah menjadi Kadiv Propam Polri serta Kapolda Banten.
Baca juga: Seangkatan dengan Listyo Sigit, IPW Beber Peluang Fadil Imran Jadi Kabareskrim, Ada 4 Nama Mencuat
Baca juga: POLISI Terlibat Narkoba tak Ada Ampun, Janji Komjen Listyo Sigit Prabowo Disorot Mahfud MD
Rencana Listyo Sigit saat jadi Kapolri
Seperti diketahui, calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah mendapat persetujuan DPR untuk menjadi Kepala Kepolisian RI atau Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz yang akan masuk usia pensiun.
Listyo resmi mendapat persetujuan usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Rabu (20/1/2021) bersama Komisi III DPR.
Pada uji kepatutan dan kelayakan, Komisaris Jenderal Listyo Sigit membeberkan rencana dan prioritasnya sebagai Kapolri.
Berikut 10 program yang dijanjikan Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri, seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Inilah 10 Rencana Listyo Sigit Prabowo Saat Memimpin Polri'
1. Perluasan ETLE atau Tilang Elektronik dan Larangan Tilang oleh Polisi
Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.
"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.
2. Menghidupkan Pam Swakarsa