TRIBUNKALTIM.CO - Oknum polisi yang terlibat narkoba siap-siap sengsara. Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji tak memberi ampun jika dirinya ditunjuk sebagai Kapolri.
Janji Komjen Listyo Sigit Prabowo ini langsung mendapat sorotan dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Seperti diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo selangkah lagi bakal menjadi Kapolri, tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani tes uji kelayakan yang hasilnya berbuah persetujuan dari Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Begitu banyak rencana aksi yang dipaparkan Komjen Listyo Sigit Prabowo jika dirinya dipercaya sebagai Kapolri.
Salah satu yang menyita perhatian adalah penindakan terhadap oknum polisi yang terlibat narkoba.
Baca juga: Reaksi Habib Rizieq Shihab Begitu Tahu Listyo Sigit Prabowo Bakal Jadi Kapolri Baru
Baca juga: Akhirnya Moeldoko Beber 3 Hal yang Buat Jokow Pilih Listyo Sigit Jadi Kapolri Pengganti Idham Azis
Baca juga: Statement Komjen Listyo Sigit Prabowo soal Agama dan Terorisme yang Disambut Tepuk Tangan DPR
Pada rapat uji kelayakan, Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memidanakan dan memecat anggota kepolisiannya yang terlibat kasus narkoba.
Janjinya ini seketika mendapat tanggapan dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Lewat cuitannya di Twitter, Mahfud MD mengapresiasi janji Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, janji Komjen Listyo Sigit Prabowo itu merupakan hal yang penting, meskipun tidak banyak dibicarakan.
Bahkan, tekad Komjen Listyo Sigit Prabowo soal pejabat polisi yang terlibat narkoba, mendapat tepukan dari anggota Komisi III DPR.
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan, tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021)."
"Adalah Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan."
"Ini penting," tulis Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, pada saat tes uji kelayakan sebagai Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk memberantas dan tak akan memberi ruang bagi bandar narkoba di Indonesia, jika ia resmi menjadi Kapolri.
Baca juga: Jumlah Denda yang Harus Dibayar, Jika Listyo Sigit Prabowo Ganti Tilang di Jalan dengan Elektronik