Berita Balikpapan Terkini

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Balikpapan Ditangkap Polisi, Kasatreskrim: Masih Ada yang Beredar

Beberapa waktu lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial ST (44), diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara akibat mengedarkan uang palsu.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
MEMBONGKAR - Sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang diamankan Polsek Balikpapan Utara milik seorang IRT, ST (44) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Beberapa waktu lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial ST (44), diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara akibat mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

Meski demikian, tak berarti peredaran uang palsu telah berhenti di wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Satreskrim Polresta Balikpapan sendiri mengungkapkan masih menemukan sejumlah temuan terkait keberadaan uang palsu selain di Balikpapan Utara.

"Tentu ini juga menjadi bahan buat kita bahwa masih ada uang yang diduga palsu ini beredar di wilayah Kota Balikpapan," ucap Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto kepada TribunKaltim.co pada Minggu (24/1/2021).

Baca juga: NEWS VIDEO Ingin Beli Beras, Seorang Nenek Menangis di Pinggir Jalan Usai Ditipu Pakai Uang Palsu

Baca juga: NEWS VIDEO Pria di Medan Nekat Cetak Uang Palsu, Ditangkap Saat Beraksi Membeli Barang

Sehingga, ia mengaku, pihaknya sedang dalam pendalaman terkait dugaan peredaran uang palsu.

Guna menghindari meluasnya korban dengan transaksi uang palsu, Kompol Agus pun mengimbau, masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui, atau telah menjadi korban atas adanya uang palsu.

"Kami juga berpesan kepada masyarakat semua, khususnya di Kota Balikpapan agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi," tuturnya lagi.

Utamanya dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam menerima lembaran uang.

Baca juga: HEBOH Uang Palsu Dalam Jumlah Besar Beredar di Samarinda, Ini Cara Mudah Mengenali dan Cara Melapor

Sebab belakangan, uang palsu pun tak jauh berbeda dengan uang asli.

Kewaspadaan tersebut, lanjut Kompol Agus, juga ketika melakukan transaksi tunai di saat jam atau lokasi tertentu.

Ia mencontohkan pasar dan warung-warung pinggir jalan pada jam yang minim cahaya.

"Misalnya dini hari atau mungkin malam hari sehingga kewaspadaan kita berkurang," pungkasnya.

Pelaku Terancam Dibui 15 Tahun

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ST (44) diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Tiga RT 28, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara pada Jumat (16/1/2021) lalu.

Bukan tanpa hal, penangkapan tersebut lantaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara sering menerima aduan adanya pemakaian uang palsu di wilayah Balikpapan Utara sehingga merugikan banyak pihak, khususnya pedagang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved