Uang Palsu di Samarinda
HEBOH Uang Palsu Dalam Jumlah Besar Beredar di Samarinda, Ini Cara Mudah Mengenali dan Cara Melapor
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu dalam jumlah besar di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkapnya kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar di Samarinda membuat heboh.
Seperti diberitakan TribunKaltim.co, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, Samarinda.
Dua pelaku diamankan di sebuah rumah kawasan indekost Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (15/12/2020) lalu sekitar pukul 17.00 Wita.
Dari tangan keduanya pihak kepolisian menyita 683 lembar uang palsu yang jika ditotalkan bernilai sekitar Rp 54 juta 850 ribu
Baca juga: Sebulan Edarkan Uang Palsu di Samarinda, Pelaku Akui Belajar dari Warga Binaan di Lapas
Baca juga: NEWS VIDEO Ada 683 Lembar Uang Palsu Bernilai Rp 54 Juta Sebagai Barang Bukti dan Alat Pemotong
"Awalnya dari laporan masyarakat, tepatnya penjual warung yang mendapat uang palsu yang diedarkan oleh dua pelaku ini, jajaran melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku lalu berhasil mengamankan di kawasan jalan M. Yamin," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro, Kamis (17/12/2020) hari ini.
Tertangkapnya dua orang pelaku peredaran uang palsu yang selama sebulan terakhir meresahkan ini, membuat masyarakat bernafas lega, khususnya yang berada di kawasan hukum Polsek Sungai Pinang.
Kedua pelaku, Iwan (42) dan Suwarni (43) yang merupakan pasangan sejoli, berstatus nikah siri.
"Dengan rincian 515 lembar pecahan Rp 100 ribu, 169 lembar pecahan Rp 20 ribu, jika ditotalkan sekitar Rp 54 juta 850 ribu," ujar Kapolsek Sungai Pinang AKP Rengga Puspo Saputro, Kamis (17/12/2020).
Selain mengamankan uang palsu yang digandakan keduanya dengan bantuan printer, polisi juga mengamankan beberapa alat pemotong untuk merapikan bagian uang agar terlihat seperti uang asli.
"Alat yang digunakan juga kita jadikan barang bukti, berupa penggaris, gunting, maker (pisau cutter) sebagai penunjang pekerjaan dua pelaku ini," sebut AKP Rengga Puspo Saputro.
Baca juga: NEWS VIDEO Polsek Sungai Pinang Ungkap Peredaran Uang Palsu di Samarinda, Dua Tersangka Diamankan
Baca juga: 2 Pelaku Residivis Pidana Narkotika, Terhimpit Ekonomi jadi Alasan Edarkan Uang Palsu di Samarinda
Ditanya mengenai uang palsu yang sempat diedarkan kedua pelaku, AKP Rengga Puspo Saputro menjawab bahwa dari pengakuan keduanya, sudah hampir sebulan terakhir menyisir daerah khususnya pinggiran kota Samarinda, dan membeli dibeberapa warung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cara-cek-peneriman-blt-dan-yang-masih-cair-desember-2021-fix-lagi.jpg)