Mantan Wabup PPU Wafat

BREAKING NEWS Kabar Duka Cita, Mantan Wabup Penajam Paser Utara Ihwan Datu Adam Tutup Usia

Innalilahi wa Inna ilaihi Rojiun. Kabar duka cita datang dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAMIR P
Anggota DPR RI Komisi VII Ihwan Datu Adam. Sosok yang dikenal sebagai mantan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara ( Wabup PPU ) periode 2003-2008, Ihwan Datu Adam ini, telah tutup usia atau meninggal dunia pada Senin (25/1/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Innalilahi wa Inna ilaihi Rojiun. Kabar duka cita datang dari Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Yakni mantan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara ( Wabup PPU ) periode 2003-2008, Ihwan Datu Adam telah berpulang pada Senin.

Kabar tutup usianya, Ihwan Datu Adam sekitar pukul 02.00 Wita, dini hari.

Informasi yang diperoleh Tribun Kaltim, Ihwan Datu Adam juga merupakan seorang politisi senior di Kalimantan Timur.

Baca juga: VIDEO - Ujicoba Jargas PPU Berhasil, Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam Sempat Goreng Sosis

Baca juga: VIDEO - Peresmian Jargas di PPU Ditunda, Ini Kata Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam

Berasal dari Partai Demokrat yang juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Almarhum Ihwan Datu Adam meninggal dunia pada usia 57 tahun di Jakarta.

Pengetahuan Tribun Kaltim, rencananya almarhum Ihwan Datu Adam pada hari ini akan dibawa ke Balikpapan.

Dan dibawa ke rumah keluarga di Kelurahan Nipah-nipah untuk kemudian dikebumikan di tempat Pemakaman di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Informasinya Ihwan Datu Adam meninggal dunia setelah adanya serangan jantung.

Cerita Singkat Karir Politik

Perjalanan politik Ihwan Datu Adam bisa dibilang sudah panjang, telah makan asam garam di dunia perpolitikan Kalimantan Timur

Sepak terjangnya, Ihwan Datu Adam pernah menjadi mantan Wakil Bupati Penajam Paser Utara ( Wabup PPU ) pada periode 2003 hingga 2008 dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2009 hingga 2014.

Kemudian Ihwan Datu Adam dilantik menjadi Anggota DPR RI untuk periode 2014 hingga 2019.

Dirinya juga pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gurbernur Sulawesi Tengah pada 2015.

Namun langkahnya itu gagal untuk mendampingi Rudi Mastura.

Suarakan Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara

Berita sebelumnya. Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Ihwan Datu Adam, merasa terpanggil agar Benua Etam terpilih menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia mengganti Jakarta.

Untuk itu, ia siap menjadi ujung tombak "tenaga marketing" atau pemasar di tingkat pusat dengan berinisiatif menjadi bagian strategi marketing Kalimantan Timur.

"Saya merasa terpanggil agar pemindahan ibu kota negara sukses dan Presiden Jokowi memilih daerah kita," kata Wakil Bupati Penajam Paser Utara ( Wabup PPU ) Periode 2003-2008 ini.

Bukan wacana saja, Politikus yang tinggal di Kelurahan Nipah-Nipah ini, kemudian mengirimkan file naskah presentase untuk sebuah acara FGD (Foccus Group Discussion) BPH Migas yang digelar di Palangkaraya tanggal 31Juli hingga 1 Agustus 2019.

Anggota Komisi 7 DPR RI itu memberikan materi bertema 'Pemenuhan Kebutuhan Energi di Kalimantan dalam Rangka Pemindahan Ibukota Negara Republik Indonesia'.

Dalam materi itu, Ihwan Datu Adam lebih banyak menguraikan bagaimana Kaltim menjadi provinsi yang paling siap menjadi ibu kota RI yang baru, dibanding dengan Kalteng.

”Jika ditanya kepada seluruh provinsi yang ada di Indonesia, apakah mereka siap untuk menjadi Ibukota negara yang baru, sebagai pengganti Provinsi DKI Jakarta, maka secara serentak mereka pasti mengatakan, siap,” ujarnya, mengutip isi dalam makalah yang ia buat.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Gubernur Kaltim Isran Noor Optimis, Ibu Kota Negara Tetap Jalan

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Inginkan Segera Bangun Infrastruktur Penunjang Ibu Kota Negara

"Hampir tidak ada satupun provinsi di Indonesia yang akan menolak untuk menjadi Pusat Pemerintahan negara ini, mengingat multiflier effeknya yang sangat luar biasa, baik secara efek peningkatan ekonomi, peradaban sosial dan budaya, kondisi politik bahkan aspek pertahanan dan keamanan," sambung Ihwan Datu Adam.

Menurut politisi kelahiran Ujungpandang 10 Oktober 1964 itu, masyarakat Kaltim sangat bersyukur karena termasuk diunggulkan bersama-sama dengan Kalimantan Tengah oleh Pemerintah Pusat.

Diketahui, saat ini Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan mencari Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Bappenas dan Kementerian PUPR sedang melakukan pengkajian lebih detil mengenai seluruh aspek dikedua provinsi ini.

Jadi, ini kesempatan Kalimantan Timur untuk menampilkan seluruh yang terbaik. Agar tumbuh chemmistry.

"Dalam konteks itu, sebagai anggota DPR-RI Dapil Kalimantan Timur saya berpendapat bahwa pertarungan perebutan kedua provinsi tersebut menjadi semakin penting dan strategis, untuk mempromosikan daerahnya masing-masing yang dalam bahasa manajemen disebut dengan Strategi Marketing," terang Ihwan Datu Adam.

Keunggulan Kalimantan Timur yang perlu ditonjolkan diantaranya adalah soal kebutuhan energy untuk memasok Ibu Kota Negara RI.

Menurut Ihwan Datu Adam, karena Kalimantan Timur adalah lumbung energy, maka hal itu menjadi keunggulan yang tidak dimiliki provinsi lain.

Presiden Jokowi sudah memastikan bahwa lokasi terpilih sebagai Ibu Kota Negara nanti berada di pulau Kalimantan lokasi teapatnya masih dirahasiakan.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan mulai disiapkan skema pembiayaan baik yang bersumber dari APBN atau non APBN serta desain kelembagaan yang diberikan otoritas, juga terpenting payung Hukum mengenai pemindahan Ibu Kota.

Baca juga: Melihat Kondisi Jalan Lokasi Calon Ibu Kota Negara di Sepaku Penajam Paser Utara Kaltim, Rusak Parah

Baca juga: Ihwan Datu Adam Klaim, 99 Persen Pemkab PPU Dapat 49 Persen di Blok EastKal

Mengacu pada pernyataan Presiden Jokowi perihal pemindahan Ibu Kota masih menunggu kajian rinci rampung.

Kajian soal persyaratan Ibu Kota Negara yang dibahas yakni kebencanaan, daya dukung lingkungan, kekonomian, sosial, politik, hingga pertahanan dan keamanan.

Selain itu, pemindahan Ibu Kota juga harus menunggu payung hukum.

"kita harus melihat Visi besar 10,50, dan 100 tahun yang akan datang dalam kita berbangsa dan bernegara dan Presiden akan memutuskan Ibu Kota Negara nanti bukan sebagai Kepala Pemerintahan, tapi sebagai Kepala Negara," tandasnya.

Penulis Dian Sari | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved