Rabu, 15 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Masih Kurang Efektif, Apindo Kaltim dan PHRI Balikpapan Beri Saran untuk PPKM

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai langkah pasti mengatasi penyebaran covid-19 menuai pro dan kontra.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Tribun On Focus membahas efektivitas PPKM dari kacamata pengusaha dan pelaku sektor hotel serta restoran, Senin (25/1/2021).TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebagai langkah pasti mengatasi penyebaran covid-19 menuai pro dan kontra.

Termasuk salah satu yang disoroti adalah masih terjadinya kerumunan oleh para pekerja dan pengunjung rumah makan/restoran.

PPKM dari kacamata pengusaha dan pelaku ekonomi sektor hotel dan restoran, masih kurang efektif.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Bertambah 102 Kasus Covid-19 Baru, 1 Pasien Masih Anak-anak

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Meningkat, Psikolog Unmul Sebut Masyarakat tak Taat Prokes

Utamanya di jam berangkat dan pulang kantor dimana kerumunan masih ditemui di banyak titik.

Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur (Kaltim) Slamet Broto Siswoyo, Satgas Penanganan covid-19 Balikpapan butuh melakukan pengetatan lebih di jam-jam tertentu, terutama di jam pulang kantor.

Kondisi bisa saja normal tanpa PPKM, namun ada pengawasan lebih.

Menurutnya percuma jika PPKM diberlakukan, jam operasional dibatasi jika jam puncak terjadi kerumunan dibiarkan.

"Kuota pekerja 25 persen sebenarnya jika diikuti secara efektif dan efisien oleh para pengusaha akan produktif. Tapi masih banyak pengusaha yang belum patuh," ujar Slamet, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Pengetap Bensin Diamankan, Kapolsek Balikpapan Barat Beber Adanya Gangguan Ketertiban di SPBU

Baca juga: Uji Coba Alat Setrum Listrik untuk Ikan, Pria di Samarinda Tewas, Tetangganya Dengar Meminta Tolong

Slamet tidak memungkiri jika saat berangkat dan pulang kerja memang terjadi kerumunan.

Sehingga ia menilai, memungkinkan jika dilakukan aturan jam di waktu tersebut.

"Seperti di Jakarta ada ganjil dan genap. Terus terang memang kalau di Balikpapan, jam berangkat dan pulang kerja tidak bisa dihindari karena kantornya buka bersamaan," jelasnya.

Ia menyinggung pihak yang berjualan, sehingga mengakibatkan kumpulan massa.

Lanjut Slamet, aktivitas itu adalah tuntutan. Jatuhnya juga dilema. Jika tidak berjualan, bagaimana tuntutan ekonomi bisa terpenuhi. Ingin berjualan pun terbatas dengan peraturan.

Mereka yang berjualan, terusnya, bukan menerima gaji tetap. Makanya, yang menerima gaji tetap ini mungkin perlu diimbau agar bisa mengatur jadwal keberangkatan dan kepulangannya.

"Saya pikir bisa diatur 'kok kalau pemerintah mau. Agar berangkat dan pulangnya jangan bersamaan. Misalnya ada yang berangkat jam 7 pagi, pulang jam 3 sore. Jam 8 pagi, pulang jam 4 sore dan seterusnya," sarannya.

Baca juga: Selama PPKM, Okupansi Hotel di Balikpapan Hanya 30 Persen

Baca juga: Tren Kasus Virus Corona di Bontang Kaltim Terus Meroket, Konsep PPKM Berpotensi akan Diperpanjang

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved