Berita Nasional Terkini

Minta Dibawakan Tabung Oksigen, Bagaimana Kondisi Habib Rizieq di Penjara, Munarman Beri Penjelasan

Kondisi sebenarnya Habib Rizieq Shihab di penjara akhirnya diungkap oleh petinggi FPI, Munarman.

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Sonya Teresa
Habib Rizieq Shihab 

"Belum, masih stagnan," ujar Aziz dikutip dari Tribun Timur.

Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Aziz mengatakan jika gejala sakit Rizieq Shihab masih sama dengan sebelumnya.

Ia mengalami sesak napas dan gangguan di lambung.

"Masih sama," ujarnya.

Sementara dikatakan Aziz, pihak kepolisian menangani kesehatan Rizieq Shihab dengan baik dan profesional.

Lebih lanjut, Aziz memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Habib Rizieq agar segera kembali pulih.

"Mohon doanya seluruh masyarakat," mohon Aziz.

Tabung Oksigen di Polda

Adapun diketahui Habib Rizieq Shihab mengaku sempat mengalami sesak napas saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian pun angkat bicara terkait pernyataan yang dilontarkan oleh kuasa hukum dari Rizieq tersebut yakni Sugito Atmo Prawiro.

"Menurut dia napasnya kurang itu, tapi memang menurut beliau dia ada riwayat jantung menurut pengakuan ke saya ya, ke dokter juga iya."

"Jadi dia ke mana-bawa bawa oksigen. Jadi tabung oksigen diminta dibawa dari rumah," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat, ketika dihubungi, Jumat (7/1/2021) lalu.

Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tabung oksigen saat Rizieq menyatakan sesak napas.

Akan tetapi, Rizieq disebutnya menolak tabung oksigen tersebut. Yang bersangkutan meminta tabung oksigen untuk dibawakan keluarganya dari rumah.

"Sama dokter diperiksa terus dia bilang agak sesak napas, sama dokter dilihat, dikasih oksigen, dia nggak mau. Dia mintalah oksigen dari rumah," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved