Gerebek Judi Sabung Ayam
Tak Hanya Sabung Ayam, Polres Bulungan Juga Temukan Judi Dadu dan Kartu, Omzet Ratusan Juta Rupiah
Polres Bulungan berhasil mengamankan 21 orang pelaku judi sabung ayam di Tana Tidung pada hari Minggu kemarin
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR -Polres Bulungan berhasil mengamankan 21 orang pelaku judi sabung ayam di Tana Tidung pada hari Minggu kemarin.
Selain judi sabung ayam, pihak Polres Bulungan juga menemukan judi jenis lain yakni judi dadu dan kartu.
"Jadi tidak hanya sabung ayam, ini juga ada judi dadu dan kartu," ujar Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Pengetap Bensin Diamankan, Kapolsek Balikpapan Barat Beber Adanya Gangguan Ketertiban di SPBU
Baca juga: Uji Coba Alat Setrum Listrik untuk Ikan, Pria di Samarinda Tewas, Tetangganya Dengar Meminta Tolong
Menurutnya, omzet yang dihasilkan dari tiga jenis perjudian ini mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, karena kepolisian melakukan penindakan dengan respon cepat, jumlah uang yang berhasil diamankan ke Mapolres Bulungan, hanya sekitar Rp 20 juta.
Hal ini juga ditambah, dengan beberapa pelaku yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan, dan berhasil membawa lari uang perjudian.
"Ini omzetnya bisa sampai ratusan juta rupiah, kalau yang kita amankan uangnya itu sekitar Rp 20 juta," tambahnya.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Bertambah 102 Kasus Covid-19 Baru, 1 Pasien Masih Anak-anak
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Meningkat, Psikolog Unmul Sebut Masyarakat tak Taat Prokes
"Karena kami melakukan respon yang cepat, segera kita amankan semuanya ke sini, ini masih banyak di lokasi yang belum kita bawa ke sini, belum lagi yang lari ke hutan itu, mereka bawa juga uangnya itu," tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah 45 ayam petarung, satu set judi kartu, dua set judi dadu, telepon genggam, uang puluhan juta rupiah.
Baca juga: Janjian di Grup Whatsapp, 21 Pelaku Sabung Ayam Diamankan Polres Bulungan
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Bulungan Gerebek Praktik Judi Sabung Ayam di Tengah Hutan, 21 Orang Diamankan
"Kami amankan ada ayam tarung, kurang lebih 45 ekor, satu set permainan judi kartu, dua set permainan judi dadu, telepon genggam ada beberapa, dan uang tunai senilai Rp 20.876.000," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi/ Editor: Samir Paturusi