Bantuan Sosial
SABAR, BLT BPJS Kemungkinan Bisa Diperpanjang di 2021, Dengan Sejumlah Syarat
Sinyal-sinyal kelanjutan BLT BPJS itu dikirimkan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.
Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020.
Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.
"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.
Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45).
Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.
Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.
"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.
Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Baca juga: Megawati & Jusuf Kalla Terjun ke Pilpres 2024? Analisa Refly Harun Beber Tren Politikus Senior Dunia
Baca juga: Nyaris Jadi Saingan Aldebaran, Profil Ali Syakieb, Eks Citra Kirana, Resmi Melamar Margin Wieheerm
Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan keterangan terbaru tentang kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, Ida juga menyinggung tentang pencairan BLT karyawan gelombang 2 yang sempat tertunda.
Beberapa pekerja belum menerima BLT karyawan gelombang 2 karena rekening mereka bermasalah.
(*)
Editor : Januar Alamijaya
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 Disalurkan Lagi Jika Kondisi Ekonomi Belum Normal