Rabu, 17 Juni 2026

Berita Bontang Terkini

Selama PPKM, Polres Bontang Batasi Pembuatan SIM Hanya 40 Pemohon

Untuk pengurusan SIM perharinya, Satlantas Polres Bontang hanya menerima 40 pemohon.

Tayang:
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Safi'i. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

Tim Satgas covid-19 Bontang memastikan akan mengusulkan perpanjangan masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Masa perpanjangan akan menyesuaikan masa inkubasi covid-19, yakni selama dua pekan.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Tim Satgas covid-19 Bontang saat ditemui di Mako Polres Bontang dalam kegiatan diskusi, Selasa (26/01/2021).

Baca juga: Berawal Temuan Banyaknya Piutang, Akuntan Publik Temukan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan PT AKU 

Baca juga: BREAKING NEWS Rapid Antigen Acak di Jalur Darat Balikpapan, Ada yang Menolak, Balik ke Samarinda

Baca juga: BREAKING NEWS Kabar Duka Cita, Mantan Wabup Penajam Paser Utara Ihwan Datu Adam Tutup Usia

Menurutnya, lonjakan kasus yang terus terjadi telah melampaui persentase nasional yang 16 persen.

Ditambah lagi, angka yang naik ini disusul dengan meluasnya wilayah yang masuk daftar zona merah.

"Di Bontang jauh lebih besar dari nasional, yakni 29,3 persen. Jadi memang bakal kami usulkan untuk perpanjang masa PPKM," tuturnya.

Begitu juga tingkat kesembuhan nasional jauh lebih besar dengan persentase di angka 81 persen, jika dibandingkan dengan Kota Bontang yang jauh lebih kecil hanya 69 persen.

"Tingkat kesembuhan kita sangat kecil dari nasional. Tapi kalau untuk tingkat kematian kita masih lebih baik dari nasional," bebernya.

Menurutnya, lonjakan terjadi dalam sepekan terakhir selama PPKM, lantaran pengawasan yang masih terbilang kurang.

Ditambah lagi, kurangnya tingkat kesadaran masyarakat atas aturan PPKM.

"Kalau saya lihatnya sih masih kurang, apalagi masyarakat juga pake masker kalau keluar karena takut dirazia tapi setelah di rumah atau di tempat nongkrong maskernya dilepas," tuturnya.

Ia membeberkan, ada empat syarat parameter yang harus dipenuhi jika PPKM tak lagi diberlakukan, di antaranya kasus aktif minimal harus di bawah rata-rata nasional.

Begitu pula dengan tingkat kesembuhan minimal harus di atas 81 persen.

Serta kapasitas ruang isolasi harus tersedia 70 persen.

"Dari 4 parameter itu, ada tiga parameter yang harus terpenuhi. Karena untuk tingkat kematian kita masih rendah dari rata-rata nasional," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
Live
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved