Berita Bontang Terkini
Selama PPKM, Polres Bontang Batasi Pembuatan SIM Hanya 40 Pemohon
Untuk pengurusan SIM perharinya, Satlantas Polres Bontang hanya menerima 40 pemohon.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bontang, yang membatasi segala aktifitas, termasuk pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Safi'i saat dikonfirmasi, Selasa (26/01/2021).
Ia menjelaskan, untuk pengurusan SIM perharinya, Satlantas Polres Bontang hanya menerima 40 pemohon.
Baca juga: Berawal Temuan Banyaknya Piutang, Akuntan Publik Temukan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan PT AKU
Baca juga: BREAKING NEWS Rapid Antigen Acak di Jalur Darat Balikpapan, Ada yang Menolak, Balik ke Samarinda
Padahal biasanya sebelum PPKM, permintaan pembuatan SIM bisa mencapai hingga 70 pemohon.
"Iya kita batasi, enggak boleh lebih dari 40 perhari," terangnya.
Selanjutnya, AKP Imam membeberkan, jika skema layanan juga mengalami perubahan selama PPKM.
Petugas layanan bertugas secara bergantian yang dibagi dua jam kerja, yakni pukul 00.08-12.00 Wita dan 13.00-17.00 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS Kabar Duka Cita, Mantan Wabup Penajam Paser Utara Ihwan Datu Adam Tutup Usia
Baca juga: Aturan Rapid Antigen di Balikpapan, Tiga Hal Diperiksa di Posko Jalur Darat, Melanggar Kena Denda
"Setiap jam kerja kami tempatkan lima petugas. Biasanya normal aja. Dari pagi terus istirahat dan lanjut sampai sore," ujarnya.
Namun untuk teknis pelaksanaan, pihaknya masih menerapkan hal yang sama. Yakni terlebih dulu melakukan tes psikologi, lalu ke loket di Satlantas Polres Bontang untuk melengkapi berkas lainnya.
Setelah itu, menunggu giliran untuk tes pembuatan SIM.
"Selama PPKM ini, kami juga mengurangi jumlah pemohon yang antri disetiap harinya," bebernya.
Baca juga: Warga Mendukung Penutupan Total Jalan Pattimura Samarinda yang Mengalami Longsor
Baca juga: Keluarkan Surat Edaran, Pemkab Kukar Berlakukan PPKM Selama 14 Hari
Ia pun berharap, agar selama PPKM dan pembatasan jumlah pemohon SIM, penyebaran Virus Corona dapat ditekan khususnya di lingkungan Polres Bontang.
"Semoga dengan segala kebijakan dari Pemerintah maupun dari kami dapat menekan penyebaran Virus Corona. Mengingat di Bontang sudah memasuki zona merah," pungkasnya.
PPKM Bakal Diperpanjang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/03-kasat-lantas-polres-bontang-akp-imam-safii.jpg)