Virus Corona di Nunukan
Dampak PPKM Bagi Pengusaha Kuliner di Nunukan, Omzet Cafe Terjun Bebas, Sulit Kejar Cuan
Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kembali diperpanjang.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara kembali diperpanjang, omzet 93 Cafe dan Resto di Nunukan 'terjun bebas' sulit sekali mengejar cuan.
Bupati Nunukan, Asmin Laura kembali memperpanjang Surat Edaran nomor 1 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku sejak 11 Januari lalu, membuat omzet pelaku usaha mendadak 'terjun bebas'.
Bagaimana tidak, sesuai surat edaran Bupati itu, operasional rumah makan, restaurant, cafe dan sejenisnya hanya diperkenankan melayani makan di tempat hingga pukul 19.00 Wita.
Baca juga: PPKM di Balikpapan Bakal Diperpanjang, Aktivitas Area Pemukiman Warga Dibatasi, Satgas Libatkan RT
Baca juga: Kasus Covid-19 di Nunukan Bertambah 14 Pasien, Sembuh 44 Orang dan 1 Pasien Probabel Meninggal
Dan setelahnya menggunakan sistem take away (pesan dan bungkus/ tidak makan di tempat).
"Selama pandemi Covid-19 omzet kami sudah turun drastis. Hal itu diperparah dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat, omzet 'terjun bebas'. Aturan pemerintah ya harus kita patuhi, " kata Manajer 93 Cafe dan Resto, Robianti kepada TribunKaltara.com, Rabu (27/01/2021), pukul 11.00 Wita.
Cafe yang baru diresmikan 9 Juni 2020 itu, sempat memiliki omzet hingga Rp 10 juta per hari.
Namun, selama kasus konfirmasi Covid-19 meningkat signifikan ditambah adanya pembatasan kegiatan masyarakat, 93 Cafe dan Resto peroleh omzet dibawah Rp3 juta per hari.
"Sejak Juni hingga November lalu, omzet bisa kami terima Rp7-10 juta per hari. Desember lalu, omzet malah turun drastis. Selama pembatasan ini kalau kami dapat Rp3 juta per hari itu sudah syukur. Artinya kami dapat dibawah itu," ucapnya.
Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Ungkap 10 Pegawai Forkopimda Bakal Terima Vaksin Sinovac Tahap II
Baca juga: Surat Edaran Bupati Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang, Begini Reaksi DPRD Nunukan
Menurut Robianti, menurunnya omzet, lantaran pelanggan 93 Cafe dan Resto lebih sering belanja di malam hari.
Sehingga, ia kerap mendapat komplain dari pelanggan yang tidak suka dengan layanan makan take away.
Beberapa pelanggan ada yang tidak suka dengan layanan take away.
Mereka senang beli dan makan di tempat, karena lebih senang makan di cafe langsung.
Apalagi budaya tongkrong orang Nunukan ya di malam hari. Ada yang sempat komplain kalau mereka tidak bakal berkerumun.
"Tapi sudah kami jelaskan bahwa ada aturan baru. Jadi kami tolak," ujarnya.