Bantuan Sosial

Bagai Buah Simalakama, BLT BPJS Bisa Diperpanjang di 2021 Jika Kondisi Ini yang Terjadi

Sinyal pencairan itu datang dari Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziyah Meski demikian syarat pencairan ini ibarat buah simalakama

WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi BLT BPJS Bisa Diperpanjang di 2021 Jika Kondisi Ini yang Terjadi 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memberi isyrat pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagekerjaan bisa kembali dilakukan di 2021.  

Sinyal pencairan itu datang dari Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziyah 

Meski demikian syarat pencairan ini ibarat buah simalakama bagi masyarakat.

Pasalnya BLT BPJS bisa kembali dikeluarkan jika kondisi ekonomi Indonesia belum normal.   

Sebelumnya di tahun 2020 BLT untuk para pekerja disalurkan dalam 2 gelombang.

Setiap karyawan menerima pencairan sebesar Rp 1,2 juat di setiap gelombang.

Rencananya bantuan subsidi gaji bagi pekerja swasta bergaji dibawah Rp 5 juta akan disalurkan lagi pada tahun 2021 ini.

Baca juga: Petinggi PDIP Marah Besar Partainya Dikaitkan dengan Korupsi Dana Bansos, PKS: Perlu Keberanian KPK

Baca juga: Daftar Perwira yang Dicopot saat Idham Aziz Jadi Kapolri, Kini Pensiun dan Digantikan Listyo Sigit

Namun, ada sejumlah hal penting yang masih dipertimbangkan supaya rencana ini terealisasi.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum menerima perintah untuk menyalurkan lagi program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).

Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.

Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved