Tingkatkan Standar Pelayanan, Balai Karantina Pertanian Tarakan Bangun Ruang Khusus Pelayanan Publik
Guna meningkatkan standar pelayanan, Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan bangun ruang khusus pelayanan publik.
Penulis: Risnawati | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Guna meningkatkan standar pelayanan, Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan bangun ruang khusus pelayanan publik.
Ruang khusus itu nantinya akan menjadi ruang multifungsi, yaitu ruang pengaduan, ruang tamu, sekaligus ruang konsultasi.
"Kalau kita mau mencukupi semua ruangan itu tidak cukup karena memang kondisinya sangat sempit," ujarnya, Kamis (28/1/21)
Meski begitu, pihaknya harus memenuhi segala sesuatu yang menjadi persyaratan dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Sebelumnya itu ruangan Kasi Karantina Hewan, jadi ruang Kasi itu kita pindahkan ke belakang. Nanti berbagi ruangan dengan Kasi Karantina Tumbuhan," ungkapnya.
Selain itu, BKP Tarakan juga akan memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas.
"Di samping ruangan nantinya adalah toilet. Kita sudah desain juga, di situ nanti ada fasilitas difabel. jadi sudah memenuhi unsur-unsur pelayanan lah," terangnya.
Sementara itu, dia sampaikan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan publik di BKP Tarakan, terutama dalam hal etika pelayanan publik.
"Kami siap, segala sesuatunya kami harus siap, komunikasi juga harus bagus ya. Jadi kapan pun, dengan siapa pun, tidak memandang itu siapa harus komunikasi bagus, harus etika dalam melakukan pelayanan itu dijaga, jangan sampai ada perbedaan dalam memberikan pelayanan," tutupnya. (*)
