Berita Nasional Terkini
PDIP Dinilai Jegal Anies Baswedan di RUU Pemilu, Djarot Syaiful Hidayat Tak Tinggal Diam, Ada Alasan
PDIP dinilai jegal Anies Baswedan di RUU Pemilu, Djarot Syaiful Hidayat tak tinggal diam, ada alasan
Baca juga: 16 Hari di ICU, Eks Pasien Covid-19 Buka-bukaan di Mata Najwa Betapa Sakitnya Dipasangi Ventilator
Analisa Pengamat Politik
Pengamat politik Ujang Komaruddin menganalisis potensi Anies Baswedan dan Tri Rismaharini ( Risma) dalam kontes Pilkada DKI Jakarta mendatang.
Diketahui saat ini Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang masa kepemimpinannya akan berakhir pada 2022, sedangkan Risma menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Saat ini DPR tengah menggodok revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, termasuk yang mengatur pelaksanaan pilkada.
Muncul usulan pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan, tetapi ada pula yang menolak dan meminta pilkada dibarengi dengan pilpres 2024.
Menurut Ujang, Anies Baswedan akan dirugikan jika Pilkada DKI Jakarta dipindah ke 2024.
"Artinya Anies akan lemah tidak punya jabatan," komentar Ujang Komaruddin, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Curhat Penyintas Covid-19 di Mata Najwa, Tidur Semalaman di Teras Puskesmas, Antre 5 Hari ke RS
Ia lalu membandingkan dengan potensi Risma yang masih memegang jabatan sebagai menteri, kemungkinan lebih berpeluang memenangkan pilkada.
"Sedangkan di saat yang sama Risma, jadi Mensos. Jika Pilkadanya di 2024, Risma bisa menang," ungkap Ujang.
"Itu jika Risma diajukan PDIP jadi Cagub DKI Jakarta di 2024 nanti," jelasnya.
Sementara itu Anies Baswedan akan lebih diuntungkan jika pilkada tetap dilakukan pada 2022, karena ia masih menjadi gubernur petahana.
"Kalau Pilkada di 2022, Anies akan menang, karena dia masih incumbent. Makanya PDIP tidak mau Pilkada 2022," terang Ujang.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta mendorong pemilihan gubernur dilaksanakan 2022 dan tidak diundur berbarengan dengan Pilpres 2024.