Bantuan Sosial

BLT UMKM 2021 Berlanjut, Tiap Pelaku UMKM Dapat Rp 2,4 Juta, Cek eform bri.co.id/bpum

Kabar terkait BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta tahun anggaran 2021 akhirnya menemui titik terang

Editor: Syaiful Syafar
KOMPAS.com/Estu Suryowati
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Kabar terbaru soal BLT UMKM 2021 dipastikan berlanjut, tiap pelaku UMKM dapat Rp 2,4 juta, cek daftar penerima di eform bri.co.id/bpum. 

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Selain itu, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Apabila nama kamu sudah terdaftar, kamu bisa langsung mencairkan bantuan tersebut ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Baca juga: Formulir Pendaftaran BLT UMKM 2021 Beredar di Medsos, Kemenkop Sarankan Cek di www.kemenkopukm.go.id

Baca juga: Cukup Bawa 7 Berkas, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Cair, Cek Status Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk syarat pencairan, kamu harus membawa dokumen-dokumen berikut sebagai syarat:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: AKHIRNYA Sri Mulyani Klarifikasi Pajak Pulsa dan Voucher Listrik, Singgung soal Harga dan Korupsi

Nah, apabila semua syarat sudah terpenuhi kamu bisa langsung menerima bantuan di rekening bank penyalur yang kamu gunakan. (*)

Editor: Syaiful Syafar

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Begini Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved