Berita Nasional Terkini
Akhirnya Abu Janda Tersandung Kasus Ujaran Kebencian & SARA, Diperiksa Bareskrim, Bakal Tersangka?
Akhirnya Abu Janda tersandung kasus ujaran kebencian & SARA, diperiksa Bareskrim, bakal tersangka?
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Abu Janda tersandung kasus ujaran kebencian & SARA, diperiksa Bareskrim, bakal tersangka?
Bareskrim Polri akhirnya menjadwal pemeriksaan Permadi Arya alias Abu Janda.
Pegiat media sosial ini dilaporkan atas dua kasus sekaligus, yakni dugaan ujaran kebencian kepada Islam dan rasis ke Natalius Pigai.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka ujaran rasis ke Natalius Pigai, dan menahannya.
Selain dilaporkan KNPI, Permadi Arya juga disorot ormas Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun sampai ikut angkat bicara.
Baca juga: Mahkamah Agung Bantah Mahfud MD, Indeks Persepsi Korupsi Turun, Dinilai Beri Diskon Hukuman Koruptor
Baca juga: Tutup 1 Februari, Buruan Registrasi Akun SNMPTN 2021, Login portal.ltmpt.ac.id, Simpan Data Permanen
Lantas, apakah polisi akan menahan Abu Janda seperti Ambronicus Nababan?
Unggahan Permadi Arya alias Abu Janda terkait Islam Arogan di akun sosial media twitter berbuntut panjang.
Dia kini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus ujaran kebencian dan SARA.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Menurut Argo, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Abu Janda sebagai pihak terlapor. Pemeriksaan dilakukan pada Senin 1 Februari 2021 besok.
"Iya betul (Abu Janda Diperiksa Senin Besok)," kata Argo kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).
Nantinya, kasus tersebut bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.