Virus Corona di Bontang
Dandim 0908 Bontang Akan Tingkatkan Pengawasan Selama PPKM Jilid II, Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Tim Satgas Covid-19 Bontang menggelar apel gabungan di Lapangan Makodim 0809 Kota Bontang, Minggu (31/1/2021). Agenda ini dihadiri tim pengawasan gab
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Tim Satgas Covid-19 Bontang menggelar apel gabungan di Lapangan Makodim 0908 Kota Bontang, Minggu (31/1/2021).
Agenda ini dihadiri tim pengawasan gabungan, di antaranya Kodim 0908 Bontang, Polres, Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Pejabat Pemkot Bontang.
Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda selaku pimpinan apel gabungan tersebut dalam rangka operasi pendisiplinan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda Akui Rekan-rekannya di Tempat Lain Ada yang Terjerat Narkoba
Baca juga: Remaja Tewas di Jalan Poros Samarinda Bontang, Diduga Kecelakaan Lalu-lintas Tanpa Memakai Helm
Baca juga: Thohari Aziz Wafat, Pengamat Hukum dari Unmul Angkat Bicara Soal Pelantikan Walikota Balikpapan
Ia menyebutkan, selama dua pekan pelaksaan PPKM, tim gabungan pengawasan telah berupaya menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Capaian hasil pun meski tak maksimal, namun angka penyebaran Virus Corona di Bontang berhasil ditekan.
Jika sebelumnya hal ini tidak dilakukan kemungkinan angka penyebaran akan lebih banyak.
"Selama 14 hari terkhir selama PPKM , kita sudah berupaya melakukan pendisiplinan kepada masyarakat. Meski masih sering ditemukan melanggar, tapi perlahan kita lakukan penyadaran," ucapnya dalam pidato apel gabungan.
Maka dari itu, masa penerapan PPKM jilid II yang akan dimulai, Senin (01/02/2021) besok hingga 14 hari ke depan.
Pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi.
Bahkan jika masih ditemukan ada banyak pelaku usaha yang masih nakal melanggar prokes, tim gabungan bakal melakukan tindakan tegas hingga penutupan izin usaha.
"Di masa PPKM ke-2 ini, kita harus lebih gencarkan pengawasan lagi. Jika masih banyak kita temukan warung-warung atau cafe yang melanggar kita tindak tegas," tuturnya.
Hasil dari evaluasi yang dilakukan pada Jumat (29/01/2021) lalu, selama PPKM pertama tidak mencapai empat parameter dari aturan PPKM.
Sehingga Tim Gabungan Satgas Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM hingga 14 Februari mendatang.
"Meski kita telah menekan angka penyebaran, namun hasil yang kita capai belum sesuai yang kita inginkan," tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar tim pengawasan yang bertugas di lapangan agar tetap menjaga kesehatan dan terus waspada.
"Untuk personil atau petugas yang di lapangan agar berhati-hati, karena rentan terpapar Virus Corona," ucapnya.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Rahmad Taufiq