Berita Nasional Terkini

Rocky Gerung Ledek Abu Janda yang Diperiksa Bareskrim, Beber Penjilat Tak Paham Politik Berubah

Rocky Gerung ledek Abu Janda yang diperiksa Bareskrim Polri, beber penjilat tak paham politik berubah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribun Kaltim
Permadi Arya atau Abu Janda dan Rocky Gerung 

TRIBUNKALTIM.CO - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda akhirnya diperiksa Bareskrim Polri.

Abu Janda dilaporkan KNPI atas dua dugaan ujaran kebencian sekaligus, yang berbau SARA.

Pertama soal aktivis Papua Natalius Pigai, dan kedua soal ungkapan Islam Arogan.

Pengamat politik Rocky Gerung pun angkat bicara dengan masalah hukum yang kini membelit Permadi Arya.

Sebelumnya, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia ( MUI) juga angkat suara soal aksi Abu Janda ini.

Pun demikian dengan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengajak unfollow akun Permadi Arya.

Baca juga: AHY Dalam Masalah, Ketum Partai Demokrat Bakal Dikudeta, Putra SBY Singgung Orang Dekat Joko Widodo

Baca juga: Bukan Hanya Risma, M Qodari Bocorkan Gerindra Siapkan Lawan Anies Baswedan, Pilgub DKI Ada 3 Calon

Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan kasus ujaran rasial dan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Abu Janda memang dijadwalkan akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Namun hingga pukul 13.30 WIB, Abu Janda tidak terlihat melewati gedung utama Bareskrim Polri di Awaloedin Djamin.

Awak media pun sempat menanyakan kepastian kehadiran Abu Janda melalui pesan singkat kepada Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Kepada awak media, Slamet menyatakan Abu Janda telah berada di dalam ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Namun, tidak jelas ihwal kenapa Abu Janda tidak melewati pintu utama saat masuk ke gedung pemeriksaan.

"Hadir, sedang diperiksa," kata Slamet kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Ledekan Rocky Gerung

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved