Senin, 13 April 2026

Virus Corona di Balikpapan

WASPADA Virus Jenis Baru D614G Jangkiti Balikpapan, Mutasi Lebih Cepat Hanya 3 Hari

Juru bicara Satgas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty, membeberkan faktor melonjaknya Covid-19 di Kota Balikpapan. Salah satu di antaranya diseba

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Juru bicara Satgas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty, membeberkan faktor melonjaknya Covid-19 di Kota Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Juru bicara Satgas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty, membeberkan faktor melonjaknya Covid-19 di Kota Balikpapan.

Salah satu di antaranya disebabkan virus jenis baru yang bermutasi lebih cepat, yakni Virus D614G.

Virus tersebut memiliki penularan lebih cepat, dengan masa inkubasi sekira 3 hingga 4 hari saja.

Baca juga: Perusahaan Finance Merugi Rp 1,3 Miliar, Kepala Cabang Diamankan Polres Bontang

Baca juga: Aturan SIM Terbaru Dikenalkan di Samarinda, Surat Kesehatan dari Faskes Harus Rekomendasi Bid-Dokkes

Baca juga: Asimilasi Covid-19 Jilid II Berlanjut, Perkara Korupsi dan Residivis Dipastikan tak Diberikan

Lain halnya dengan Virus Corona di Wuhan, Tiongkok yang membutuhkan 14 hari waktu penularannya.

Namun, tak hanya di Kota Balikpapan, kasus penularan virus jenis D614G juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

"Secara Nasional dilaporkan terjadi penularan virus yang sudah bermutasi yaitu D614G. Jadi yang dominan bukan lagi virus Wuhan," jelasnya.

Dia mengatakan, 75 persen dari kasus yang terjadi adalah infeksi dari Virus Corona jenis baru.

Sehingga, Kementerian Kesehatan telah menunjuk 12 laboratorium untuk menganalisa adanya virus jenis baru ini.

"Virus ini masa inkubasinya lebih singkat. Corona Wuhan butuh 14 hari inkubasi, ini tiga hari saja sudah timbul gejala," tuturnya.

Baca juga: Hari Ini Terjadi Lagi Penambahan 153 Kasus Positif Baru Covid-19 di Balikpapan

Baca juga: PPKM Jilid II Balikpapan hingga 12 Februari 2021, Aturan untuk Warung, Tempat Olahraga, Mal, Pasar

Dia menjelaskan, penularan virus jenis baru ini terjadi di sejumlah kota yang memiliki pergerakan manusia.

Seperti halnya Kota Balikpapan, yang memiliki posisi sebagai pintu gerbang masuknya orang ke Kalimantan Timur.

"Balikpapan memiliki mobilitas tinggi maka resiko penularannya juga tinggi," ujarnya.

Sebab, itu adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II merupakan hasil analisa dari banyak sisi.

Baca juga: 2 Tahun Terakhir, 6 Kali Longsor Landa Jalan Dahor Balikpapan, DPRD Minta Alokasikan Anggaran

Baca juga: Arnesta Batik Balikpapan Akui Pesanan Turun 50 Persen, Tetap Optimistis 2021 Kembali Normal

Pembatasan dilakukan dengan fokus membatasi pergerakan orang di lingkungan maupun perkantoran atau perusahaan.

Ia mengimbau, agar para pegawai atau karyawan tak banyak melakukan tugas luar daerah dan menggelar pertemuan.

"Jangan banyak membuat pertemuan di restoran. Terutama meeting yang bersifat makan bersama, karena penularan dari situ," ucapnya.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Rahmad Taufiq

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved