Berita Nasional Terkini

Fakta Baru, Boyamin Saiman Bongkar Kode Khusus di Kasus Bansos Juliari Batubara, Yang Order Terkuak

Fakta Baru, Boyamin Saiman bongkar kode khusus di kasus bansos covid-19 Juliari Batubara, yang order terkuak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Boyamin Saiman 

"Bahwa perusahaan yang mendapat fasilitas bina lingkungan diduga masih terdapat sekitar delapan perusahaan lain," ucap Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman menduga perusahaan yang mendapatkan fasilitas "bina lingkungan" merupakan rekomendasi dari pejabat eselon I di Kemensos dan politikus di DPR.

Lebih jauh, Boyamin menyebut, istilah 'bina lingkungan' dalam bansos covid-19 juga terdapat dugaan rekomendasi yang berasal dari beberapa parpol dan bukan hanya satu parpol.

"Diduga oknum DPR yang memberikan rekomendasi berasal dari beberapa parpol dan bukan hanya satu parpol," ujar Boyamin Saiman.

Baca juga: Blak-blakan Gus Miftah Pernah Diejek Permadi Arya, Peringatkan Abu Janda Soal NU, Tak Setuju Dihukum

KPK Panggil Anggota DPR

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial RI.

Ihsan sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) di Kemensos.

“Ihsan Yunus akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka AW (Adi Wahyono),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, KPK juga akan memeriksa Ex ADC Mensos RI Eko Budi Santoso.

Dia juga dipanggil selaku saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

Sementara untuk melengkapi berkas penyidikan tesangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, lanjut Ali Fikri, pihaknya memanggil Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas dan kembali memanggil Direktur PT Mandala Mahonangan Sude, Rajif Bachtiar Amin.

Baca juga: Rocky Gerung Beri Saran ke Moeldoko Jika Ingin ke Partai Demokrat, Dekati SBY, Etika Politik Buruk

“Keduanya akan diperikaa untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara),” kata Ali.

KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved